Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Juni 2018 | 21.34 WIB

Tak Ada Manifes, Identifikasi Korban KM Sinar Bangun Terkendala

BERTARUNG DENGAN OMBAK: Potongan video penumpang feri yang memperlihatkan para penumpang KM Sinar Bangun yang tercebur ke Danau Toba berusaha menyelamatkan diri. - Image

BERTARUNG DENGAN OMBAK: Potongan video penumpang feri yang memperlihatkan para penumpang KM Sinar Bangun yang tercebur ke Danau Toba berusaha menyelamatkan diri.

JawaPos.com - Tim gabungan pencari korban harus bekerja ekstrakeras untuk mencari kepastian jumlah penumpang KM Sinar Bangun. Sebab, kapal motor tersebut berlayar tanpa dilengkapi manifes.


Kepala Kantor Basarnas Medan Budiawan menyatakan, semula data yang menjadi patokan adalah keterangan penumpang selamat. "Patokan tadinya 58 (orang hilang, Red) memang," ucap dia kemarin (19/6). Dengan jumlah korban sudah ditemukan sebanyak 19 orang, tersisa 39 orang hilang.


Namun, data tersebut tidak lagi dipakai sebagai patokan. Sebab, jumlah korban hilang berdasar pengaduan masyarakat kepada petugas ternyata jauh lebih banyak. Meski angkanya belum pasti, Basarnas kini punya pegangan yang lebih jelas untuk melakukan pencarian korban. Berkaitan dengan manifes itu, Budiawan menyampaikan bahwa data penumpang tersebut tidak ada karena pembayaran tiket dilakukan sekenanya.


Menurut Budiawan, penumpang KM Sinar Bangun juga tidak diminta menunjukkan identitas diri. Baik saat membeli tiket maupun ketika masuk ke kabin kapal. "Bayar di tempat, langsung duduk," imbuhnya. "Naik kapal, bayar," tambah dia.


Alhasil, jumlah penumpang secara pasti dan terperinci tidak terdata dan sulit diketahui. Padahal, manifes merupakan salah satu data penting dalam pelayaran kapal penumpang. Sesuai prosedur, setiap pelayaran harus menyertakan manifes.


"Setiap kapal wajib punya manifes penumpang maupun kru. Baik kapal laut maupun penyeberangan (sungai dan danau, Red)," jelas Kepala Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut Gus Rional.


Senada, Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Toha mengatakan, hingga kemarin sore informasi yang masuk mengenai KM Sinar Bangun sangat terbatas. Saat ini tim dari Ditjen Perhubungan Darat, Direktorat Perkapalan, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan pengecekan langsung ke lapangan.


"Dokumen kapal sangat minim yang masuk ke kami. Tapi, dari beberapa sertifikat kapal, diketahui besarnya 17 GT," terang pejabat yang juga bertugas sebagai kepala posko nasional mudik tersebut.


Selain itu, penyebab tenggelamnya kapal masih diselidiki. Pihaknya menduga ada dua pemicu kecelakaan. Selain ketinggian ombak yang mencapai 3 meter, jumlah penumpang pun overkapasitas. "Tapi, kami masih menunggu laporan resmi dari tim di lapangan," katanya.


Sementara itu, Direktur Keuangan, Umum, dan Publikasi Publik Badan Otoritas Pelaksana (BOP) Danau Toba John M. Situngkir menyatakan bahwa kapal motor penyeberangan di Danau Toba umumnya dimiliki pengusaha perorangan. Mayoritas tidak memiliki standar operasi pelayaran. Akibatnya, saat terjadi kecelakaan, seperti yang dialami KM Sinar Bangun, kapal tersebut tidak memiliki data penumpang atau manifes.


"Seharusnya, naik kapal terlebih dahulu membeli tiket dengan disertai asuransi. Jadi, manifesnya ada. Kalau feri di Danau Toba sudah memiliki tiket dan menjalani pelayaran sesuai dengan standar pelayaran," ungkap John kemarin (19/6).


Menyikapi insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun, John mengatakan bahwa pihak BOP Danau Toba akan melakukan sosialisasi untuk menerapkan standar pelayaran di perairan Danau Toba. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore