Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Juni 2018 | 21.11 WIB

Kapolda Jateng Larang Masyarakat Gunakan Mobil Bak Terbuka

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono - Image

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono

JawaPos.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Condro Kirono melarang masyarakat menggunakan kendaraan atau mobil bak terbuka untuk berwisata di kawasan puncak atau ketinggian. Alasannya, kendaraan dengan bak terbuka sangat berbahaya jika digunakan untuk mengangkut penumpang karena minim pengamanan.


Jika terjadi kecelakaan, maka akan memakan jumlah korban yang sangat banyak. Hal itu disampaikan Kapolda kepada JawaPos.com, Sabtu (16/6). Condro menambahkan, beberapa kawasan wisata dengan ketinggian yang dimaksud seperti di Dieng, Guci dan juga di Tawangmangu. Terlebih, saat ini kepadatan kendaraan juga beralih ke dalam kota dan juga obyek wisata.


"Sekarang ini kepadatan sudah beralih di dalam kota. Baik itu di makam maupun ke obyek wisata. Untuk kendaraan bak terbuka jangan dipakai untuk berwisata ke obyek wisata dengan ketinggian," tegasnya.


Guna pengamanan obyek wisata, Kapolda mengatakan, pihaknya menerjunkan petugas untuk pengamanan. Para personel yang disiagakan tersebut, untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kondisi kawasan wisata termasuk juga arus lalu lintas yang terjadi.

Sementara itu, disinggung mengenai evaluasi arus mudik, Condro mengatakan bahwa, arus mudik di Jateng berjalan sangat lancar dan tidak ada kendala berarti.


Hal ini, salah satunya karena dibukanya jalur tol Salatiga-Ngawi. Baik yang sudah dioperasionalkan, maupun yang baru sekadar difungsikan. Menurutnya, keberadaan jalan tol, sangat berdampak pada kepadatan kendaraan yang rutin terjadi saat arus mudik lebaran.


"Kelancaran ini karena pembangunan infrastruktur jalan, dan tersambungnya jalan tol Jawa Tengah dan Jawa Timur itu sangat membantu sekali," ungkapnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore