
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) (baju putih) bersama petinggi Partai Hanura.
JawaPos.com - Ketua DPD Oesman Sapta Odang memilih tidak kembali ke kampung halaman tempat ia dilahirkan, Sukadana, Kalimantan Barat, di hari raya Lebaran tahun ini. OSO sapaan akrab Oesman Sapta Odang mengaku ingin Lebaran ini dihabiskan bersama keluarga besarnya.
"Tetap di Jakarta, saya nggak mudik," ujar OSO kepada JawaPos.com beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan, momentum paling berkesan adalah puasanya selama Ramadan tidak ada yang bolong. OSO dengan bangga menyebut itulah hal yang paling membahagiakannya selama Ramadan ini.
"Kalau Idul Fitri itu menyelesaikan bulan Ramadan, dan kalau habis itu menjadi kebanggaan sendiri, dan itu luar biasa bangganya," katanya.
OSO merasakan tidak ada perubahan dalam merayakan hari raya Idul Fitri tahun ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya, dia merayakannya secara biasa, tidak bermewah-mewahan.
"Sama saja karena saya orangnya apa adanya. Nggak ada yang menyangkut masalah-masalah luar biasa," ungkapnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
