
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri silaturahmi jamaah Persis di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Bandung, Sabtu (24/2).
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi dan berhura-hura di malam takbir hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Tito menyarankan agar masyarakat dapat menghabiskan waktu malam takbir di dalam masjid.
"Malam ini Polri akan mulai jika sudah ditentukan. Akan mengamankan malam takbiran. Saya menghimbau mari tidak perlu berhura-hura di jalan, kita rayakan dengan ibadah memuji Allah," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/6).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan, merayakan malam kemenangan tak harus bersuka ria di jalan tapi dengan mendekatkan diri kepada Allah merenung telah meninggalkan bulan suci Ramadan.
"Lebih baik di masjid, lapangan di tempat masing-masing. Sambil memuji Allah SWT," ujar Tito.
Tak perlu adanya konvoi malam takbir, kata Tito, untuk mencegah terjadinya tawuran antar masyarakat. "Kita menyampaikan memuji tuhan kita Allah SWT, memuji tidak harus tawuran," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
