
Ilustrasi tanahan di sebuah lapas
JawaPos.com – Puluhan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung atau Lapas Rajabasa yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba dimasukkan ke blok register F. Mereka diasingkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung Sujonggo mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bukti bahwa pihaknya tidak main-main dalam menindak tegas napi yang terlibat narkoba.
”Kami pindahkan mereka ke register F. Itu sebagai tindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani bermain dengan narkoba," tegas Sujonggo seperti dikutip Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (12/6).
Tidak hanya itu. Narapidana yang positif menggunakan narkoba, hak remisinya akan dicabut. Termasuk pengurangan masa hukuman yang diberikan menjelang Lebaran.
Sujonggo mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan 27 unit ponsel berikut sim card ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Ini untuk menelusuri kemungkinan sarana tersebut digunakan berkomunikasi dengan jaringan narkoba di luar Lapas.
”Kalau ada (indikasi), silahkan polisi menyelidikinya sampai tuntas. Kalau ada warga binaan terlibat, silahkan disidik,” ujarnya.
Terkait temuan bong dalam razia yang dilakukan pihak Lapas belum lama ini, Sujonggo mengatakan, pihaknya masih kesulitan menemukan siapa pemiliknya. Sebab loaksi penemuan bukan di dalam sel.
”Semoga dengan handphone yang diselidiki oleh Ditresnarkoba, bisa menemukan siapa pelakunya (pembuang bong, Red)," kata dia.
Lebih lanjut Sujonggo mengatakan, upaya bersih-bersih narkoba ini juga dibarengi peringatan kepada seluruh pegawai Lapas agar tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terlebih, mereka sudah menandatangani pakta integritas.
"Saya selalu ingatkan ke pegawai, agar tidak aneh-aneh. Karena sesuai komitmen awal ketika masuk menjadi PNS, ada pakta integritas," ujarnya. Selain itu, tes urine ke pegawai juga akan dilakukan secara rutin.
Diketahui, tim gabungan Lapas Kelas IA Bandarlampung, Ditresnarkoba Polda Lampung serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan razia besar-besaran, Senin malam (4/6).
Hasilnya, tim gabungan menemukan puluhan unit ponsel, alat isap sabu-sabu (bong, Red), senjata tajam, dan sejumlah kabel. Tidak hanya itu. Dari hasil pemeriksaan urine, 47 narapidana positif narkoba.
Sujonggo mengungkapkan, dari keseluruhan penghuni lapas, pihaknya memeriksa urine 201 narapidana yang dicurigai. ”Hasilnya saat dilakukan tes urine, ada 47 narapidana positif," katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
