
PNS bakal kena sanksi jika pakai kendaraan dinas saat mudik lebaran.
JawaPos.com — Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang keras menggunakan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas saat mudik lebaran. Larangan tersebut langsung dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi memang Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menurunkan instruksi untuk dipatuhi semua PNS yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Gamy Kawatu dikutip Manado Post (Jawa Pos Grup), Selasa (12/6).
Dia menegaskan, Pemkot akan beri sanksi disiplin bagi PNS yang memang secara sengaja menggunakan fasilitas negara di saat libur lebaran ini.
"Tentu kita berharap semua PNS baik provinsi maupun 15 kabupaten/kota agar menaati aturan tersebut. Karena kita juga telah mengeluarkan surat edaran agar semua mengetahui. Akan ada sanksi tentunya bagi mereka yang secara segaja menggunakan fasilitas negara," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh mengatakan, semua aset negara memang dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dia juga membenarkan poin penting edaran menteri adalah dilarang penggunaan kendaraan dinas.
"Sanksi disiplin sudah jelas akan kita berikan bagi mereka yang melanggar. Karena sudah tidak ada alasan PNS tidak mengetahui aturan tersebut. Kan kita sudah menindaklanjuti surat edaran menteri lewat surat edaran gubernur. Jadi kita harap semuannya patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan," tegasnya.
Suluh menegaskan, sanksi terberat jika PNS secara sengaja menggunakan kendaraan dinas untuk mudik adalah pemecatan. Namun, sebelumnya PNS akan mendapatkan sanksi teguran keras jika menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.
"Jika tidak mau berubah, atau sengaja dan berulang maka sanksi tegas bisa diberikan. Kita juga akan menyelidiki apakah dilakukan secara sengaja atau tidak. Kalau tidak, tentu tetap dikenakan sanksi namun secara berjenjang tadi," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
