
DAMAI: Perwakilan warga dua desa membacakan ikrar damai.
JawaPos.com - Warga dua desa di Cirebon bersitegang dalam bebebapa waktu terakhir. Yakni, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, dan Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Bahkan mereka sempat terlibat bentrokan.
Kini, ketegangan antara kedua desa sudah berakhir dengan pembacaan ikrar perdamaian oleh masing-masing kepala desa atau kuwu. Kedua belah pihak sepakat untuk saling menghapus dendam dan mengakhiri pertikaian.
Pembacaan ikrar perdamaian dihadiri ratusan warga dari kedua desa. Sebelumnya, mereka terlibat bentrok di wilayah perbatasan. Sebagian warga yang hadir membawa bendera merah-putih sebagai simbol persatuan.
Deklarasi damai dipimpin masing-masing kuwu. Yakni, Kuwu Suranenggala Kidul H. Cholid dan Kuwu Kertasura H. Jadiya. Usai pembacaan naskah ikrar damai, seluruh warga yang hadir menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
Perdamaian kedua desa dimediasikan Plt Bupati Cirebon Selly A. Gantina, Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, dan sejumlah pimpinan forkopimda wilayah Cirebon.
Di hadapan ratusan warga dan kedua kepala desa, Selly A. Gantina meminta kepada Desa Suranenggala Kidul dan Desa Kertasura untuk hidup saling rukun dan bergandengan tangan. Serta saling menghentikan pertikaian.
Warga kedua desa harus mempunyai itikad yang sama untuk menciptakan perdamaian. Kemudian sepenuhnya menyerahkan titik permasalahan kepada aparat penegak hukum, untuk mengungkap kasus yang memicu pertikaian.
"Naskah ikrar perdamaian dua desa ini disaksikan warga, forkopimda, dan ditandatangani seluruh pihak yang terlibat. Deklarasi damai ini menandakan bahwa negara ingin mewujudkan perdamaian di antara masing-masing warganya," tutur Selly, Minggu (10/6) malam.
Adapun naskah perdamaian yang dibacakan masing-masing kuwu, isinya tentang kesepakatan untuk sama-sama menaati peraturan perundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu, sepakat untuk saling menghentikan pertikaian.
Kedua warga desa juga menolak berita bohong yang dapat memicu kembali terjadinya pertikaian. Warga Berjanji untuk saling menjaga keamanan dan kondisifitas masyarakat. Serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
"Masing-masing warga harus menyepakati perjanjian damai, dan mempercayakan semuanya kasus penyebab terjadinya bentrok antara Desa Suranenggala Kidul dan Desa Kertasura," ujarnya.
Seperti diketahui, akhir Mei dan awal Juni lalu warga kedua desa tersebut terlibat bentrok dan saling serang. Pemicunya bermula dari salah satu warga dari Desa Suranenggala Kidul yang menjadi korban penganiayaan oleh warga Kertasura. Tak terima, akhirnya warga Suranenggala Kidul berniat balas dendam dan berujung meluasnya konflik.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
