Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Juni 2018 | 05.20 WIB

Fatwa Fardhu Ain Ulama Tidak Mencerdaskan Umat

Ilustrasi Pilkada Serentak - Image

Ilustrasi Pilkada Serentak

JawaPos.com - Fatwa Fardhu Ain yang dikeluarkan sekelompok ulama untuk mendukung salah satu paslon pada Pilkada Jawa Timur (Jatim) dinilai tidak mencerdaskan umat Islam. Keluarnya fatwa dengan mendesain dalil agama menjadi sedemikian rupa, memunculkan kesan bahwa umat dipaksa untuk memilih calon tertentu.


"Fungsi ulama menjadi bias. Dari yang seharusnya mencerdaskan umat, menjadi memaksa dan memanfaatkan umat untuk kekuasaan semata," kata Direktur Lembaga Kajian Polltren, Dr Khoirul Yahya, Jumat (8/6)


Dalam struktur sosial, ulama memiliki fungsi sebagai panutan umat Islam, sekaligus mencerdaskan umat tentang suatu masalah yang berkembang. "Dalil dan fatwa yang muncul dari seorang ulama tentunya juga harus mencerdaskan umat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu," lanjutnya.


Fatwa tersebut juga membingungkan umat Islam. Sebab fardhu ain berarti wajib bagi setiap orang. Maka, jika tidak dilakukan, orang itu akan berdosa. "Fatwa yang keluar ini dengan jelas menyebut nama pasangan calon tertentu dan menjelekkan pasangan lainnya. Ini yang saya kurang setuju," tambah Khoirul.


Seperti diberitakan, pertemuan yang digelar di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni lalu, menghasilkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Fatwa itu mewajibakan untuk memilih salah satu paslon yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Eleatianto Dardak.


Fatwa tersebut menimbulkan polemik, karena sejatinya dalam Islam meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardu ain akan membuat pelakunya diganjar dosa dari Allah SWT.


Dalam fatwa tersebut juga disebutkan, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengkhianati Allah dan Rasulullah. Pertemuan itu kemudian menjadi kotroversi lantaran viral di medsos.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore