Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juni 2018 | 22.54 WIB

Lebaran, PO Bus Dilarang Menaikkan Harga Tiket

TARIF ATAS: Sejumlah bus tengah berjajar menunggu penumpang di Kota Makassar, Jumat (8/6). - Image

TARIF ATAS: Sejumlah bus tengah berjajar menunggu penumpang di Kota Makassar, Jumat (8/6).

JawaPos.com - Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono mengimbau kepada pemilik perusahaan otobus (PO) agar tidak menaikkan harga tiket jelang hari raya Idul Fitri.


Hal itu ditegaskannya menyusul dikeluarkannya aturan pada tingkat nasional terkait harga tiket bus yang tidak boleh lebih dari 10 persen, khususnya dalam momentum arus mudik lebaran.


"Pemerintah pusat sudah ada batas maksimum kenaikan, dan umumnya tidak boleh lebih dari aturan itu. Di sini kita akan tinjau kebijakannya seperti apa. Intinya kalau memang tidak perlu dinaikkan, tidak usah dinaikkan," tegas Soni di Makassar, Jumat (8/6).


Setiap PO bus yang ada di Sulsel khususnya lanjut Soni, tidak boleh sama sekali menaikkan harga setiap tiket bus dari harga maksimal ketentuan yang telah diberlakukan. "Normalnya itu diberikan batas maksimum kenaikan. Tapi kita akan tinjau lagi, seperti apa nanti di lapangan," ucap Soni.


Sunarti, karyawan salah satu PO di jalan Urip Sumoharjo, kota Makassar, mengaku belum terlalu mengetahui terkait dengan aturan yang diberlakukan pada tingkat nasional maupun imbauan dari Gubernur Sulsel terkait dengan batasan kenaikan harga tiket mudik lebaran.


Untuk setiap tiket yang melayani rute dari Makassar hingga ke Palopo disebutkan Sunarti saat ini harganya mencapai Rp 200 ribu per orang. Harga itu naik dari harga normal Rp 120-150 ribu, yang biasanya diterapakan sebelum momentum mudik tiba.


"Tiap tahun sudah begitu memang harganya kalau mau lebaran. Hampir semua mungkin juga sama, kalau mau ke daerah-daerah," singkatnya.


Kendati harganya mengalami kenaikan tambah Sunarti, para pemudik tetap saja tidak terlalu mempersoalkan, kondisi ini. "Karena sudah tiap tahun, apa lagi banyak yang tahu, istilahnya sudah langganan begitu," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore