
Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo saat menggelar konferensi pers di kantornya, Wisma Sirca, Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6).
JawaPos.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut angkat bicara mengenai surat edaran lurah DKI Jakarta tentang pengumpulan zakat yang menargetkan nominal uang sebesar Rp 1-1,5 juta per RT. Target tersebut ternyata muncul dari Badan Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (BAZIS) DKI.
Namun tak hanya mengomentari hal itu, Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo menyebut BAZIS DKI sudah satu setengah tahun tidak melakukan perpanjangan izin sebagai badan pengelola zakat. Masa terakhir izin BAZIS DKI diketahui habis pada 25 November 2016 silam.
“Jadi sudah satu setengah tahun lewat sehingga demikian lembaga tersebut tidak dalam koordinasi BAZNAS,” ujar Bambang di kantornya, Wisma Sirca, Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6).
Dia menegaskan, BAZIS DKI tidak pernah berkoordinasi dan tidak pernah melaporkan kegiatannya pada BAZNAS. Hal tersebut bisa dilihat dalam laporan yang kerap dimuat BAZNAS untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aktivitas pengelolaan zakat di ibu kota.
“Mereka enggak pernah lapor pada kami sehingga kami tidak bisa laporkan aktivitas mereka pada presiden. BAZNAS satu-satunya lembaga resmi yang salah satunya bertugas kooridnasi pengelola zakat agar lebih terintegrasi dan akuntabel,” terangnya.
Sampai saat ini, BAZNAS tidak mengakui BAZIS DKI sebagai bagian darinya. “Bagi kami BAZIS DKI itu tidak ada. Karena masa transisinya sudah lewat. Kalau masa transisi kami masih bisa,” pungkas Bambang.
Sebelumnya, surat edaran terkait pengumpulan zakat dengan target nominal tertentu Rp 1-1,5 juta viral di tengah masyarakat. Uang zakat itu dikumpulkan ke Bazis DKI, padahal BAZNAS telah menyatakan bahwa Bazis DKI beroperasi secara ilegal.
Adapun beberapa syarat yang tidak dipenuhi Bazis DKI yakni Undang-Undang 23:2011 tentang Pengelolaan Zakat bahkan Bazis DKI juga tidak menaati Peraturan Pemerintah (PP) 14/2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang 23/2011.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
