Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 00.05 WIB

Ingin Serang XTC, 7 Anggota Geng Motor Brigez Ditangkap Polisi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo saat melakukan press release geng motor di Mapolretabes Bandung, Senin (4/6). - Image

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo saat melakukan press release geng motor di Mapolretabes Bandung, Senin (4/6).


JawaPos.com - Kelompok bermotor atau dikenal geng motor kembali membuat ulah dan menganggu keamanan Kota Bandung. Kali ini, tujuh pemuda anggota geng motor Brigez harus mendekam di penjara karena keonarannya.


Tujuh pemuda tersebut yakni Tantra Wilantara, 26, Hendi Candra, 19, Jejen Jalaludin, 23, Dezar Miftah, 22, Asep Deni, 20, Andi Maulana, 19 dan seorang masih di bawah umur berinisial FR, 14. Para pelaku merupakan warga Cibiru Kota Bandung.


Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan tujuh pelaku tersebut hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok bermotor XTC Bandung. Namun akhirnya tujuh pelaku ditangkap oleh Polsek Panyileukan Minggu (3/6) kemarin.


Berawal dari tersangka berangkat dari daerah cipadung (Cibiru) menggunakan sepeda motor dan membawa sajam diduga akan melakukan penyerangan terhadap kelompok bermotor lain. Kemudian menurut informasi masyarakat, akhirnya berhasil ditangkap pihak Polrestabes Bandung.


"Untuk anggota Brigez, pihak Polsek Panyileukan diback up ‎Sareskrim Polrestabes Bandung menangkap tujuh anggota yang hendak menyerang kelompok XTC," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/6).


Saat penangkapan di Jalan Cipadung depan In Salon, Cibiru, ditemukan barang-barang berbahaya. Yakni senjata tajam berbagai jenis.


"Ada golok, pedang, cerurit, untuk melakukan penyerangan mana kala ada penyerang kelompok lain," ungkapnya.


Atas penyimpangan yang meresahkan masyarakat tersebut, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore