Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 20.32 WIB

Rektor UNRI Bisa Dipecat Jika Dukung Aksi Terorisme

Menristekdikti Mohammad Nasir - Image

Menristekdikti Mohammad Nasir

JawaPos.com - Kementerian Riset Tekonologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menanggapi serius atas penangkapan 3 terduga teroris di Universitas Riau (UNRI). Kemenristekdikti bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.


Menristekdikti Mohamad Nasir mengaku telah memanggil Rektor UNRI untuk dimintai keterangan. Selain itu seluruh Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia juga akan dikumpulkan untuk mendapat pembekalan.


"Sudah saya panggil (Rektor UNRI). Nanti tanggal 25 Juni saya akan kumpulkan Rektor PTN, Direktur Politeknik Kopertis akan saya kumpulkan dan bicara detail bagaimana cara sistem pengamanan dalam kampus," ujar Nasir di Hotel Fairmont Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).


Lebih lanjut Nasir mengatakan tidak menutup kemungkinan mencopot Rektor UNRI dari jabatannya. Pengambilan keputusan tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.


Namun apabila Rektor tersebut terbukti hingga mendukung terhadap aksi terorisme yang dilakukan 3 alumni UNRI, Kemenristekdikti tak akan segan menyeret yang bersangkutan ke ranah hukum.


"Kemungkinan (Rektor UNRI bisa dicopot) lihat tingkat kesalahannya. Kalau dia adalah pendukung, lain lagi urusannya," tegas Nasir.


Sementara itu Nasir juga masih enggan mengambil kesimpulan terlalu dini. Kasus ini harus terus didalami supaya dapat terselesaikan dengan benar.


"Ini belum kami pelajari (kasus UNRI akibat kelalaian Rektor atau bukan). Kami lagi mengumpulkan data dan informasi. Karena kampus harus betul-betul bebas dari radikalisme, harus bersih, tidak boleh lagi terulang kejadian seperti ini," pungkas Nasir.


Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore