Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Juni 2018 | 07.24 WIB

IJTI Kecam Insiden Kader PDIP Geruduk Kantor Radar Bogor

Sejumlah jurmalis menggelar aksi menolak adanya kekerasan dan kriminalisasi - Image

Sejumlah jurmalis menggelar aksi menolak adanya kekerasan dan kriminalisasi

JawaPos.com - Aksi penyerangan kantor redaksi Harian Radar Bogor oleh beberapa kader simpatisan PDIP pada Rabu (30/5) siang lalu terus menuai kritisi dari berbagai kalangan. Apalagi, beberapa massa itu pun dikabarkan melakukan tindak kekerasan kepada salah satu staff pekerja.


Aksi penyerangan itu pun membuat Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana ikut angkat bicara. Pihaknya mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum kader PDIP. Baginya, aksi itu dinilainya merupakan bagian intimidasi terhadap kebebasan pers.


"Karena aksi premanisme dan main hakim sendiri adalah ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air," kata Yadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/6).


Kepolisian, kata Yadi, harus mengambil sikap dan langkah tegas terhadap pihak manapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap pers. Sebab, dalam kegiatan profesinya, para jurnalis sebenarnya telah dijamin keamanannya oleh konstitusi.


"Kami mendorong pers yang diintimidasi dan mengalami kekerasan menempuh jalur hukum, agar menjadi pembelajaran dan aksi kekerasan kepada pers tidak terulang lagi dikemudian hari," ucapnya.


Kendati demikian, Yadi pun meminta kepada seluruh jurnalis dalam tugasnya harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Begitupula harus menghormati asas keberimbangan berita. Hal itu selaras dengan fungsi pers, yang mana harus menyuarakan kebenaran dan berpihak kepada masyarakat luas.


Namun dalam penyelesaian masalah dalam produk jurnalistik, Yadi pun menyarankan semua pihak untuk menempuh jalur yang sesuai dengan konstitusi. "Jalur yang sudah ditentukan yakni dengan mengadukan ke Dewan Pers terlebih dahulu," katanya.


Atas dasar itu, Yadi menegaskan, semua pihak agar menjaga demokrasi dan kebebasan pers yang terus berkembang di Indonesia. Menurutnya, demokrasi dan pers merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.


"Menyerukan kepada semua pihak dan para insan pers khususnya untuk tetap istiqomah menjaga demokrasi dan menjalankan kebebasan pers dengan penuh rasa tanggung jawab, demi tujuan bersama yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera," tutupnya.


Sebagai informasi, sekelompok massa dari PDIP menggeruduk kantor pemberitaan Radar Bogor pada Rabu (30/5) Siang lalu. Aksi itu menyusul pemberitaan mengenai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengenai polemik gaji BPIP.


Dalam pemberitaan itu, kantor redaksi harian Radar Bogor banjir kritik dari simpatisan partai berlambang moncong putih itu lantaran pemberitaan dengan judul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta.


Tak terkecuali, Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto juga mengomentari insiden itu. Dia mengatakan, pemberitaan itu telah menyulut emosi seluruh kader PDIP. Sebab, presiden ke-5 RI itu sudah dianggap seperti Ibu kandung sendiri di internal partainya.


Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore