
Sejumlah jurmalis menggelar aksi menolak adanya kekerasan dan kriminalisasi
JawaPos.com - Aksi penyerangan kantor redaksi Harian Radar Bogor oleh beberapa kader simpatisan PDIP pada Rabu (30/5) siang lalu terus menuai kritisi dari berbagai kalangan. Apalagi, beberapa massa itu pun dikabarkan melakukan tindak kekerasan kepada salah satu staff pekerja.
Aksi penyerangan itu pun membuat Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana ikut angkat bicara. Pihaknya mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum kader PDIP. Baginya, aksi itu dinilainya merupakan bagian intimidasi terhadap kebebasan pers.
"Karena aksi premanisme dan main hakim sendiri adalah ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air," kata Yadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/6).
Kepolisian, kata Yadi, harus mengambil sikap dan langkah tegas terhadap pihak manapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap pers. Sebab, dalam kegiatan profesinya, para jurnalis sebenarnya telah dijamin keamanannya oleh konstitusi.
"Kami mendorong pers yang diintimidasi dan mengalami kekerasan menempuh jalur hukum, agar menjadi pembelajaran dan aksi kekerasan kepada pers tidak terulang lagi dikemudian hari," ucapnya.
Kendati demikian, Yadi pun meminta kepada seluruh jurnalis dalam tugasnya harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Begitupula harus menghormati asas keberimbangan berita. Hal itu selaras dengan fungsi pers, yang mana harus menyuarakan kebenaran dan berpihak kepada masyarakat luas.
Namun dalam penyelesaian masalah dalam produk jurnalistik, Yadi pun menyarankan semua pihak untuk menempuh jalur yang sesuai dengan konstitusi. "Jalur yang sudah ditentukan yakni dengan mengadukan ke Dewan Pers terlebih dahulu," katanya.
Atas dasar itu, Yadi menegaskan, semua pihak agar menjaga demokrasi dan kebebasan pers yang terus berkembang di Indonesia. Menurutnya, demokrasi dan pers merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.
"Menyerukan kepada semua pihak dan para insan pers khususnya untuk tetap istiqomah menjaga demokrasi dan menjalankan kebebasan pers dengan penuh rasa tanggung jawab, demi tujuan bersama yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera," tutupnya.
Sebagai informasi, sekelompok massa dari PDIP menggeruduk kantor pemberitaan Radar Bogor pada Rabu (30/5) Siang lalu. Aksi itu menyusul pemberitaan mengenai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengenai polemik gaji BPIP.
Dalam pemberitaan itu, kantor redaksi harian Radar Bogor banjir kritik dari simpatisan partai berlambang moncong putih itu lantaran pemberitaan dengan judul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta.
Tak terkecuali, Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto juga mengomentari insiden itu. Dia mengatakan, pemberitaan itu telah menyulut emosi seluruh kader PDIP. Sebab, presiden ke-5 RI itu sudah dianggap seperti Ibu kandung sendiri di internal partainya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
