Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Juni 2018 | 22.24 WIB

Kelompok Begal Sadis Ini Bekali Diri Pistol dan Jimat Sakti

Begal sadis asal Lampung membekali diri dengan pistol rakitan dan jimat sakti. Namun, polisi berhasil menangkap mereka. - Image

Begal sadis asal Lampung membekali diri dengan pistol rakitan dan jimat sakti. Namun, polisi berhasil menangkap mereka.

JawaPos.com - Para begal berjimat sempat meresahkan warga di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berulang kali melancarkan aksinya, para begal sadis yang membekali diri dengan keris sakti dan pistol rakitan itu akhirnya berhasil dilumpuhkan polisi.


Mereka adalah MM (34), HT (34) dan RG (25). Ketiga garong berjimat itu tak lagi berkutik saat digerebek polisi. Bahkan, timah panas pun menembus kaki pelaku saat dalam pengejaran.


Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, selama Mei ini pelaku sudah 20 kali beraksi. Biasanya komplotan asal Lampung Timur itu bergerak mulai pukul 10.00 sampai 18.00 WIB. “Rata-rata sehari itu bisa empat motor,” kata Dicky kepada Metropolitan (Jawa Pos Group).


Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari aksi penembakan yang terjadi di Perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (10/5).


Dari hasil pemeriksaan saksi, terungkap adanya pembagian peran antarkomplotan. Di antaranya dua pelaku yang mengawasi rumah korban, dua pelaku yang masuk halaman rumah dan satu orang sebagai penadahnya.


“Pelaku ini biasa merusak gembok pagar pakai kunci T. Satu lagi akan mengendalikan pemilik rumah dan satunya lagi menguasai sepeda motor yang ada di garasi,” terangnya.


Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengecek CCTV hingga didapati lima identitas pelaku. Akhirnya dilakukan penangkapan pada Selasa (29/5).


“Mereka melawan karena membawa senjata api juga saat ditangkap. Sementara dua pelaku lagi AL dan DL masih buron dan terus dilakukan pengejaran,” ujar Dicky.


Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro menambahkan, komplotan garong berjimat ini biasa menyasar sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. “Seperti di halaman rumah, warung, toko, rumah makan, warnet, fotocopi, minimarket,” sebutnya.


Untuk memuluskan aksinya, mereka juga membekali diri dengan jimat keris yang diyakini bisa melindunginya dari kejaran polisi. “Mereka ini pakai jimat sama bawa senjata api juga,” katanya.


Untuk kepemilikan senjata api, Bimantoro mengaku masih mendalaminya. Dari keterangan sementara, pelaku mendapati senjata dan jimat itu dari luar Pulau Jawa. Sedangkan sepeda motor hasil curian dijual ke penadah di daerah Karawang dengan harga Rp2 juta per unit.


Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni sejata api rakitan jenis revolver dengan empat butir peluru kaliber 38 mm, sembilan butir peluru kaliber 9 mm, dua gagang kunci leter T serta peralatan lain untuk mencuri motor. “Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” tandas Bimantoro.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore