
Begal sadis asal Lampung membekali diri dengan pistol rakitan dan jimat sakti. Namun, polisi berhasil menangkap mereka.
JawaPos.com - Para begal berjimat sempat meresahkan warga di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berulang kali melancarkan aksinya, para begal sadis yang membekali diri dengan keris sakti dan pistol rakitan itu akhirnya berhasil dilumpuhkan polisi.
Mereka adalah MM (34), HT (34) dan RG (25). Ketiga garong berjimat itu tak lagi berkutik saat digerebek polisi. Bahkan, timah panas pun menembus kaki pelaku saat dalam pengejaran.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, selama Mei ini pelaku sudah 20 kali beraksi. Biasanya komplotan asal Lampung Timur itu bergerak mulai pukul 10.00 sampai 18.00 WIB. “Rata-rata sehari itu bisa empat motor,” kata Dicky kepada Metropolitan (Jawa Pos Group).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari aksi penembakan yang terjadi di Perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (10/5).
Dari hasil pemeriksaan saksi, terungkap adanya pembagian peran antarkomplotan. Di antaranya dua pelaku yang mengawasi rumah korban, dua pelaku yang masuk halaman rumah dan satu orang sebagai penadahnya.
“Pelaku ini biasa merusak gembok pagar pakai kunci T. Satu lagi akan mengendalikan pemilik rumah dan satunya lagi menguasai sepeda motor yang ada di garasi,” terangnya.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengecek CCTV hingga didapati lima identitas pelaku. Akhirnya dilakukan penangkapan pada Selasa (29/5).
“Mereka melawan karena membawa senjata api juga saat ditangkap. Sementara dua pelaku lagi AL dan DL masih buron dan terus dilakukan pengejaran,” ujar Dicky.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro menambahkan, komplotan garong berjimat ini biasa menyasar sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. “Seperti di halaman rumah, warung, toko, rumah makan, warnet, fotocopi, minimarket,” sebutnya.
Untuk memuluskan aksinya, mereka juga membekali diri dengan jimat keris yang diyakini bisa melindunginya dari kejaran polisi. “Mereka ini pakai jimat sama bawa senjata api juga,” katanya.
Untuk kepemilikan senjata api, Bimantoro mengaku masih mendalaminya. Dari keterangan sementara, pelaku mendapati senjata dan jimat itu dari luar Pulau Jawa. Sedangkan sepeda motor hasil curian dijual ke penadah di daerah Karawang dengan harga Rp2 juta per unit.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni sejata api rakitan jenis revolver dengan empat butir peluru kaliber 38 mm, sembilan butir peluru kaliber 9 mm, dua gagang kunci leter T serta peralatan lain untuk mencuri motor. “Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” tandas Bimantoro.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
