Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Juni 2018 | 17.40 WIB

Komisioner KPU Dicecar Polisi 25 Pertanyaan, Begini Isinya

Komisionernya KPU RI Hasyim Asy - Image

Komisionernya KPU RI Hasyim Asy

JawaPos.com - Komisionernya KPU RI Hasyim Asy'ari dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama dengan pelapor Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).


Dia mengatakan, penyidik menanyakan kapasitasnya ketika memberikan keterangan di media. "Saya sampaikan bahwa saya menyampaikan, menjelaskan itu, kapasitas saya bukan sebagai pribadi, tapi sebagai anggota KPU," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).


Lanjut ditambahkannya, pernyataan yang disampaikannya ke media merupakan keputusan atas kebijakan pimpinan KPU. Sehingga, sebelum mengatakan ke media,  seluruh pihak KPU telah mengetahui sebelumnya.


Terlebih lagi, kata Hasyim, penjelasan tersebut di publish karena sudah tertuang di dalam undang-undang pemilu sebagai tugas KPU untuk menyampaikan perkembangan penyelenggaraan pemilu.


"Konteksnya waktu itu, saya menjelaskan dalam rangka menjawab pertanyaan teman-teman jurnalis. Ketika ada pertanyaan seperti itu seorang pejabat publik dalam hal ini KPU wajib hukumnya memberikan penjelasan atau informasi perkembangan itu," ungkapnya.


Sementara ketika ditanyai apakah akan menyelesaikan kasus ini secara damai, Hasyim menyerahkan kepada pihak pelapor. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya semata-mata untuk memenuhi pemanggilan polisi sebagai warga negara yang baik.


"Kalau itu (damai) terserah PKPI yang melapor. Saya sebagai anggota KPU, karena ada panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan ya saya hadir memberikan keterangan," pungkasnya.


Sebelumnya, Perwakilan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Reinhard Halomoan mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 
Senin (16/4).


Kedatangannya mereka, guna melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan ini terkait atas ucapannya usai KPU menyatakan PKPI lolos dalam pengikutserta pemilu. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore