
Evakuasi speedboat besar yang dilakukan para serang kapal yang berada di pinggiran Sungai Musi.
JawaPos.com – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap dua pengemudi speedboat termasuk dua kernet. Hasilnya, polisi menetapkan tersangka terhadap Rahmad Hendriansyah, 29, yang merupakan pengemudi speedboat besar.
“Ya, benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas nama Rahmat Hendriyansyah yang merupakan pengemudi speedboat besar,” kata Dirpolair, Kombes Pol Imam Thobroni saat dihubungi JawaPos.com, Kamis malam (31/5).
Penetapan tersangka ini dikarenakan speedboat yang dikendarai Rahmat minim alat keselamatan di dalam kapalnya, kemudian over kapasitas penumpang yang seharusnya membawa penumpang sebanyak 25 justru mengangkut penumpang sebanyak 35 orang.
Akibat kekuranghatian dalam mengemudikan speedboat hingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan dua meninggal dunia dan empat masih hilang.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga lainnya yaitu serang speedboat kecil dan juga kernet speedboat besar,” terangnya.
Ia mengaku tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka. Karena nantinya tergantu dari pemeriksaan lanjutan. “Kita lihat hasil pemeriksaan lanjutannya nanti,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Nelson Firdaus menambahkan, kecelakaan speedboat yang terjadi, Rabu kemarin (30/5) menjadi atensi pihak Dishub Sumsel. Menurutnya, kejadian ini dapat terjadi dikarenakan para pengemudi tidak mengindahkan sosialisasi dan aturan yang ada.
“Mereka tida mempertimbangkan keselamatan para penumpang, kebanyakan pengemudi atau serang hanya mengutamakan kecepatan sampai tujuan saja,” katanya.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap para serang. Namun tetap saja masih terjadi. Karena itu, pihaknya akan melakukan razia untuk mengecek alat keselamatan lalu lintas perairan. Bahkan, pihaknya akan memperketat warga untuk mendapatkan surat izin mengemudi speedboat.
“Selama ini menurut kami sudah ketat dalam pembuatan surat izin, tapi kedepan kami akan lebih perketat lagi,” singkatnya.
Seperti diketahui, Kecelakaan speedboat besar berukuran 200 pk dan speedboat berukuran kecil 40 pk di Perairan Sungai Musi ini menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, sedangkan empat penumpang hilang dan hingga saat ini belum ditemukan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
