Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Mei 2018 | 21.19 WIB

Rawan Penularan Penyakit, Hati-hati Memandikan Jenazah

ILUSTRASI Cara memandikan jenazah - Image

ILUSTRASI Cara memandikan jenazah

JawaPos.com - Selama ini masih banyak masyarakat yang mempunyai tradisi tersendiri dalam memandikan jenazah. Salah satunya yakni dengan memangku jenazahnya. Padahal, cara seperti itu disebut cukup berbahaya mengingat rentan terhadap penularan penyakit berbahaya seperti HIV/AID atau pun rabies.


Aktivis Penanggulangan HIV/AIDS yang juga Program Officer Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Solo, Tommy Prawoto menjelaskan, selama ini masyarakat kurang memperhatikan keamanan dan juga kebersihan dalam memandikan jenazah. Padahal, seharusnya dalam memandikan jenazah ada hal-hal yang perlu diperhatikan.


"Misalkan jenazah sudah positif AIDS atau pun rabies, itu yang memandikan (dengan dipangku) bisa tertular," ungkapnya, Rabu (30/5). 


Tommy menambahkan, sebenarnya standar untuk memandikan tidak hanya khusus bagi jenazah yang memiliki riwayat penyakit menular saja. Melainkan, juga diberlakukan sama terhadap semua jenazah.


Dan seorang petugas yang memandikan jenazah harus menggunakan standar keamanan dan kebersihan. Untuk itu, pihaknya pun bekerja sama dengan takmir masjid dan pengurus gereja melakukan sosialisasi dan juga pelatihan dalam memandikan jenazah


"Kami menargetkan 50 masjid dan gereja mengikuti pelatihan selama setahun ini," ucapnya. Tommy juga mengatakan, selain memandikan jenazah, hal lain yang tidak kalah berbahayanya adalah menggunakan air sisa memandikan jenazah untuk mencuci muka. Padahal, menggunakan air bekas tersebut sangat berbahaya.


"Menggunakan air bekas itu sangat berbahaya, selama ini masih banyak masyarakat yang menggunakan air bekas memandikan jenazah untuk mencuci muka," tandasnya.


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore