Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Mei 2018 | 22.23 WIB

Diduga Jadi Timses Paslon, Komisioner KPID Terancam Kehilangan Jabatan

ILUSTRASI Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengusulkan pergantian anggotanya, Tazkiyatul Muthmainnah. Pasalnya, yang bersangkutan kepergok namanya tercantum dalam timses Sudirman Said. - Image

ILUSTRASI Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengusulkan pergantian anggotanya, Tazkiyatul Muthmainnah. Pasalnya, yang bersangkutan kepergok namanya tercantum dalam timses Sudirman Said.

JawaPos.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengusulkan pergantian anggotanya, Tazkiyatul Muthmainnah. Pasalnya, yang bersangkutan kepergok namanya tercantum dalam tim sukses pasangan calon Pilgub Jateng nomor urut 2, Sudirman Said-Ida Fauziyah. 


Tazkiyatul, menurut Budi masuk dalam Surat Keputusan (SK) Tim Sukses Sudirman-Ida yang disahkan pada Januari 2018. Penemuan ini, lanjutnya, berdasarkan adanya laporan masyarakat dan sudah dilakukan tindak lanjut kepada yang bersangkutan.


"Sudah dilakukan klarifikasi sama Tazkiyatul dan yang bersangkutan mengaku namanya dicatut dan sudah minta agar namanya dihapus," jelasnya saat dihubungi, Minggu (27/5). 


Walau demikian, Budi tetap menyayangkan adanya temuan ini. Lembaganya, bagaimanapun dalam tiap pagelaran Pilgub maupun Pilkada berusaha bersikap netral sehingga akhirnya diputuskan bagi Tazkiyatul untuk segera mengambil sikap. "Kami minta mundur dari KPID atau dari timses serta ketua Fatayat, karena itu tidak bisa dipisahkan," sebutnya. 


Dikatakannya, saat dilakukan proses klarifikasi beserta rangkaiannya, Tazkiyatul meminta waktu selama satu minggu untuk menentukan sikap. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, ia tetap enggan mundur dari jabatan yang diembannya. 


"Atas persoalan ini, komisioner KPID sepakat mengembalikan penyelesaian kepada DPRD Jateng. Karena komisioner KPID tidak bisa memberhentikan atau memberi sanksi kepada komisioner lain," jelasnya. 


Kemudian, berdasarkan kajian dari DPRD dan tim hukum, maka diputuskan Tazkiyatul akan diberhentikan. Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, menurut Budi, juga telah mengirim surat ke Plt Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko terkait keputusan ini.


Sementara itu, Juru Bicara Tim Kampanye Sudirman Said-Ida Fauziyah, Sriyanto Saputro meminta kepada KPID untuk memeriksa ke KPU Jawa Tengah terkait status Tazkiyatul. Ia juga malah balik mencurigai Budi terlibat dalam kegiatan serupa.


"Coba dicek ada tidak nama Tazkiyatul. Jangan-jangan yang mengusulkan itu malah terafilisasi dengan pasangan lain sehingga mengorbankannya," kata pria yang juga Sekretaris DPD Gerindra Jateng ini.


Sriyanto yang juga anggota Komisi A DPRD Jateng ini menegaskan akan protes kepada Rukma selaku Ketua DPRD Jateng yang mengeluarkan surat terkait pergantian Tazkiyatul sebagai komisioner KPID. "Dulu yang melakukan seleksi adalah Komisi A, sekarang diganti kok diputuskan sendiri. Baiknya fair, ada apa ini kok diputuskan sendiri," tanyanya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore