Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Mei 2018 | 19.10 WIB

Penjelasan Kemendagri soal E-KTP yang Berceceran di Bogor

Kementerian Dalam Negeri mengkonfirmasi jika e-KTP yang berceceran di Jalan Raya Semplak, Bogor, rusak alias invalid. - Image

Kementerian Dalam Negeri mengkonfirmasi jika e-KTP yang berceceran di Jalan Raya Semplak, Bogor, rusak alias invalid.

JawaPos.com - E-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5) ternyata rusak. Itu diketahui setelah tim dari Kemendagri melakukan pengecekan ke lapangan.


"Pak Sesditjen Dukcapil, I gede Suratha sudah cek dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor. E-KTP yang tercecer tersebut rusak atau invalid," kata Direktur Jenderal dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Minggu (27/5).


Menurut Zudan, e-KTP itu terjatuh saat dalam perjalanan dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu, menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor, Jawa Barat.


Saat ini, akui Zudan, Kemendagri telah mengamankan semua e-KTP yang jatuh.


"Semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut. Selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak," tutur Zudan.


Kendati demikian, menurut Zudan pihaknya belum bisa merinci secara detail berapa banyak e-KTP yang berceceran.


"e-KTP yang rusak atau invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan 1/4 (seperempat) karung. Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa-sisa pengiriman sebelumnya," ujarnya.


Lebih lanjut, Zudan menuturkan, saat ini Polres Kabupaten Bogor akan dimintai keterangan soal peristiwa tersebut.


"Rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan diminta keterangan," pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore