Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Mei 2018 | 06.05 WIB

Pemprov DKI Akui Taman Gantung Tak Berfungsi Serap Oksigen

Ilustrasi: Taman gantung di Jakarta tak berfungsi serap oksigen - Image

Ilustrasi: Taman gantung di Jakarta tak berfungsi serap oksigen

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana memperbanyak taman gantung atau green wall. Taman tersebut bisa ditemukan di kawasan Patung Pahlawan atau yang dikenal Tugu Tani, Jalan Menteng, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Selain itu, tanaman gantung juga dapat ditemui pada sejumlah flyover di Jakarta.


Kabid Tanaman Perkotaan Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta Atik Hedar menilai pembuatan taman gantung itu sejatinya belum diperlukan. Pasalnya, ibu kota masih memiliki jalur untuk dibangun taman tapak.


“Green wall gitu kan yang memang nggak punya tempat. Pemanfaatan lahan sempit, itu boleh. Tapi kita kan taman jalurnya masih banyak nih tinggal dioptimalkan saja hijaunya kan,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (25/5).


Lagi pula, menurutnya, vertical garden tidak mempengaruhi perhitungan ruang terbuka hijau (RTH). “Kalau fungsinya tadinya untuk menambah RTH, green wall kan nggak bisa nambah RTH, orang dia naik ke atas. Vertikal garden,” tandas Atik.


Dia melanjutkan, tanaman yang ada pada green wall hanya tanaman kecil yang tidak berpengaruh bagi udara dan penyerapan oksigen di lingkungan ibu kota. Taman gantung dibangun untuk keindahan semata agar sudut kota yang kurang bagus dapat tertutupi.


“Secara fungsi, dia tidak memberikan fungsi yang terkait dengan penyerapan oksigen segala macam itu nggak ada. Itu hanya enak (dilihat) saja hijau, estetika saja. Kalau itu sih memang buat orang yang nggak punya lahan, nggak punya space,” paparnya.


Sebelumnya diberitakan, vertical garden di depan Tugu Tani itu terlihat kokoh berdiri menutupi pertokoan atau permukiman yang menjadi cagar budaya bagi ibu kota. Pembangunan taman gantung di lokasi tersebut bersamaan dengan revitalisasi Tugu Tani pada 2017 lalu.


“Kondisinya di situ jadi kayak kumuh. Nah si green wall itu untuk nutupin,” kata Atik.


Dia mengatakan, taman gantung tugu tani dibangun oleh swasta pada September 2017 dan sampai saat ini belum diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Ada syarat khusus jika pemeliharaan dilimpahkan ke Dinas Pertamanan, salah satunya tanaman tidak boleh rusak.


“(Diserahkan) setelah tanamannya sudah hidup, instalasi airnya bagus, kita juga harus pelajari dulu instalasinya gimana kan harus tahu kunci-kuncinya juga. Jangan sampai diserahkan ke kita terus kerusakan-kerusakannya kita dapat,” pungkasnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore