
Ilustrasi: Taman gantung di Jakarta tak berfungsi serap oksigen
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana memperbanyak taman gantung atau green wall. Taman tersebut bisa ditemukan di kawasan Patung Pahlawan atau yang dikenal Tugu Tani, Jalan Menteng, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Selain itu, tanaman gantung juga dapat ditemui pada sejumlah flyover di Jakarta.
Kabid Tanaman Perkotaan Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta Atik Hedar menilai pembuatan taman gantung itu sejatinya belum diperlukan. Pasalnya, ibu kota masih memiliki jalur untuk dibangun taman tapak.
“Green wall gitu kan yang memang nggak punya tempat. Pemanfaatan lahan sempit, itu boleh. Tapi kita kan taman jalurnya masih banyak nih tinggal dioptimalkan saja hijaunya kan,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (25/5).
Lagi pula, menurutnya, vertical garden tidak mempengaruhi perhitungan ruang terbuka hijau (RTH). “Kalau fungsinya tadinya untuk menambah RTH, green wall kan nggak bisa nambah RTH, orang dia naik ke atas. Vertikal garden,” tandas Atik.
Dia melanjutkan, tanaman yang ada pada green wall hanya tanaman kecil yang tidak berpengaruh bagi udara dan penyerapan oksigen di lingkungan ibu kota. Taman gantung dibangun untuk keindahan semata agar sudut kota yang kurang bagus dapat tertutupi.
“Secara fungsi, dia tidak memberikan fungsi yang terkait dengan penyerapan oksigen segala macam itu nggak ada. Itu hanya enak (dilihat) saja hijau, estetika saja. Kalau itu sih memang buat orang yang nggak punya lahan, nggak punya space,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, vertical garden di depan Tugu Tani itu terlihat kokoh berdiri menutupi pertokoan atau permukiman yang menjadi cagar budaya bagi ibu kota. Pembangunan taman gantung di lokasi tersebut bersamaan dengan revitalisasi Tugu Tani pada 2017 lalu.
“Kondisinya di situ jadi kayak kumuh. Nah si green wall itu untuk nutupin,” kata Atik.
Dia mengatakan, taman gantung tugu tani dibangun oleh swasta pada September 2017 dan sampai saat ini belum diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Ada syarat khusus jika pemeliharaan dilimpahkan ke Dinas Pertamanan, salah satunya tanaman tidak boleh rusak.
“(Diserahkan) setelah tanamannya sudah hidup, instalasi airnya bagus, kita juga harus pelajari dulu instalasinya gimana kan harus tahu kunci-kuncinya juga. Jangan sampai diserahkan ke kita terus kerusakan-kerusakannya kita dapat,” pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
