
Empat wartawan gadungan memeras warga dan ditangkap polisi
JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Garut menangkap empat wartawan gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga Kabupaten Garut. Empat pelaku ini meminta uang sebanyak Rp 200 juta kepada Usep Sobar, 48.
Pelaku tersebut mengaku sebagai wartawan Tipikor, diantaranya Asep Pipin Iriyana, 55, warga Kecamatan Pangatikan Garut, Adit Drajat Syaputra, 26, warga Karawang, Heriyawan Azizi, 42, warga Kadungora Garut, dan Tito Mulyadi, 25 warga Tarogong Kaler Garut.
Penangkapan terhadap empat pelaku ini dipimpin langsung Kapolsek Garut kota Kompol Uus susilo bersama Unit Reskrim Polsek Garut Kota & Unit V Sat Intelkam Polres Garut sekitar pukul 18.25 WIB di RM Laksana Jalan Cikuray, Kabupaten Garur, Kamis (24/5). Empat pelaku tersebut ditangkap, uang sebesar Rp 50 juta pun diamankan dari tangan pelaku.
Menurut informasi kejadian pemerasan berawal dari korban yang telah melakukan pelanggaran dengan mengubah akta lahir anaknya. Pasalnya, korban memiliki anak bernama HSP, 15, yang menikah di bawah umur dengan Hitoshi Makabe, 61 yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Jepang. Karena aturan di Indonesia, anak di bawah umur tidak diperkenankan untuk dinikahkan maka, Korban selaku ayah dari HSP mengubah tanggal lahir anaknya.
"Merubah tanggal lahir anaknya 2 tahun lebih tua (dari usianya). Sehingga korban merubah Akta lahir anak dan mengajukan Surat Nikah kepada KUA Garut Kota sampai Surat Nikah turun," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (25/5).
Kemudian, setelah pengubahan akta lahir, korban didatangi empat orang yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku ini mengetahui pelanggaran yang dilakukan korban, dan meminta uang tutup mukut sebanyak Rp 200 juta.
Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban hanya memberi uang kepada empat orang tersebut sebanyak Rp 50 juta. "Dikarenakan korban merasa takut sehingga korban menyanggupi permintaan para pelaku dengan kesepakatan sebesar Rp 50 juta," jelasnya.
Barang bukti yang ikut diamankan dantaranya uang Rp 50 juta, 4 unit handphone, satu mobil Toyota Avanza Silver No.Z 1329 DN dan 1 botol kecil anggur merah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
