
ILUSTRASI Seorang pemuda pengangguran di Malang diamankan oleh jajaran Polsek Kromengan, Malang lantaran menjadi pengedar pil koplo.
JawaPos.com – Bukannya mencari kerja, Oktavian Dwi Adrian alias Ngewe, pemuda pengangguran asal Sumberpucung, Kabupaten Malang ini malah nekat berjualan pil koplo. Akibat perbuatannya, pemuda berusia 21 tahun tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di kantor polisi.
Jajaran Polsek Kromengan membekuk Okta usai menjual pil koplo di daerah Kromengan. Dari yang bersangkutan, petugas berhasil mengamankan puluhan pil dengan logo dobel Y.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, menjelaskan, penangkapan Ngewes ini bermula saat Ngewes berada di salah satu warung kopi, Senin (21/5) malam. Pemuda ini menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Lantas, polisi yang tengah melaksanakan operasi Sikat Semeru 2018, melakukan penggeledahan.
Benar saja, kecurigaan polisi terbukti. Pemuda ini menyimpan 10 butir pil koplo yang diletakkan pada bungkus rokok. "Kemudian kami melakukan pengembangan. Polisi menggeledah rumah pelaku dan mengamankan 52 butir lainnya serta uang hasil penjualan dan hape yang diduga dipakai untuk transaksi," kata Farid, Kamis (24/5).
Atas perbuatannya, lanjut Farid, pelaku dikenakan pasal 196 sub pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku juga terancam dikenakan denda Rp 1 miliar. "Pelaku terancam hukuman penjara 10 tahun," tegasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
