Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Mei 2018 | 20.18 WIB

Ingin Punya Motor Buat Mudik, Indro Malah Harus Berlebaran di Penjara

Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso saat memintai keterangan tersangka pencurian Indro di Mapolsek Laweyan, Rabu (23/5). - Image

Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso saat memintai keterangan tersangka pencurian Indro di Mapolsek Laweyan, Rabu (23/5).

JawaPos.com - Niat Indro Gunadi,29 untuk memiliki sepeda motor baru untuk mudik ke kampung halamannya harus berakhir di jeruji besi. Warga Wonogiri, Jawa Tengah itu ditangkap jajaran Polsek Laweyan karena mencuri sepeda motor milik teman indekosnya sendiri. Akibatnya, Indro pun haru merasakan dinginnya jeruji besi dan berlebaran di penjara.


Informasi diperoleh JawaPos.com, aksi pencurian Indro dilakukan pada Kamis (17/5) lalu. Sebelum melakukan aksinya, Indro yang selama ini bekerja sebagai tukang pasang gipsum meminjam sepeda motor Honda Beat bernopol AD 2311 SO milik Yulinda Putri,18. Indro beralasan menggunakan sepeda motor tersebut untuk memasang gipsum di daerah Sukoharjo.


"Tetapi, tanpa diketahui pemiliknya, tersangka ini menduplikat kunci sepeda motor. Dan kemudian mengembalikannya kepada pemilik setelah selesai memasang gipsum," ungkap Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso saat gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Rabu (23/5).


Beberapa saat setelah dikembalikan, Santoso melanjutkan, tersangka mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci duplikat yang sudah dibuat. Tersangka juga sempat mengganti plat nomor kendaraan menggunakan plat palsu yang didapatkan di sekitar kos.


"Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang, langsung melapor ke Mapolsek Laweyan. Setelah melakukan pengejaran, tersangka berhasil ditangkap keesokan harinya," ucapnya.


Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, plat nomor asli dan kunci duplikat. Akibat perbuatannya, tersangka diganjar dengan Pasal 363 ayat 1 5e KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. Ari Purnomo-Solo
Foto

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore