
Acara bagi-bagi sembako gratis di Monas.
JawaPos.com - Selama tujuh jam lamanya Kepala Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional Munjirin Rasyid, diperiksa oleh polisi terkait kasus tewasnya dua bocah di acara pembagian sembako gratis Forum Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta Pusat. Namun, Munjirin tidak mengeluarkan pernyataan apapun setelah diperiksa polisi.
Kepala Unit 1 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba menerangkan, dalam pemeriksaan itu pihaknya menanyai 19 pertanyaan kepada Mujirin. Pada kesempatan itu pula, Mujirin memberikan keterangan terkait izin acara tersebut.
"Sekitar 19 pertanyaan. Tujuan pemeriksaan ingin pertanyakan prosedur panitia dapat izin dari Pemprov. Memang tadi dijelaskan ada beberapa tahap yang harus dilewati dan dijelaskan dari Munjirin," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/5).
Berdasarkan keterangan Mujirin, terdapat aturan proposal acara yang dilanggar oleh panitia. Lantaran, Pemprov DKI sendiri tidak menyetujui adanya pembagian sembako gratis. "Kalau dari tadi alasan pak Munjirin memang tidak sesuai dari proposal yang diajukan. Memang tadi dari keterangan Pak Munjirin, pihak Pemprov ada melarang terkait pembagian sembako," ungkapnya.
Tak hanya itu, Mujirin bahkan memberikan bukti surat perjanjian antara Pemprov DKI dan panitia acara. Dalam surat itu dinyatakan pihak Pemprov DKI tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
"Iya ada surat pernyataan yang di tandatangan panitia itu sendiri, sepihak. Isinya kurang lebih, bahwa jika terjadi sesuatu pihak Monas dan Pemprov tidak bertanggungjawab," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Nico, pihak kepolisian akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati untuk pemeriksaan yang sama pada Kamis (24/5). Hal itu dilakukan guna mengungkap kasus Forum Untukmu Indonesia.
"Oke udah. Kita baru periksa satu, itupun baru dari Kepala UPT (Monas) jadi kita belum bisa nyatakan siapa yang salah," pungkasnya. Sementara Munjirin sendiri, tidak memberikan penjelasan kepada para media yang telah menunggunya sejak lama.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tewasnya dua orang bocah bernama Mahesha Junaedi dan Adinda Rizki saat penyelenggaraan Forum Untukmu Indonesia dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Tentunya untuk kasus monas kita sudah melakukan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (9/5).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
