
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan lembaganya tidak pernah merilis calon kepala daerah bermasalah dalam bentuk apapun.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terkait dengan beredarnya 18 nama calon kepala daerah dalam sebuah dokumen PDF Lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi. Nama-nama tersebut diketahui akan bertarung di Pilkada 2018.
“Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar,” tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media melalui pesan singkat, Minggu (3/6).
Febri menambahkan, pihaknya tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah. Karena UU mengatur kewenangan KPK memperoses penyelenggara negara.
Disamping itu, Febri yang merupakan aktivis ICW juga menjelasakan, jika telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, maka akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers dan bukan melalui sebuah dokumen.
“Jika KPK telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dengan dokumen PDF seperti itu yang pasti tidak benar,” jelasnya.
Sekadar informasi, baru-baru ini tersebar dokumen PDF yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. Dalam dokumen itu dituliskan 18 nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 yang akan diumumkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan korupsi maupun hanya diperiksa sebagai saksi.
Ke-18 nama tersebut yakni:
1. Calon Gubernur Riau 2018-2023, Syamsuar (Mantan Bupati Siak dua periode) ini diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dana Bansos dan dana Hibah tahun angggaran 2015-2016.
2. Calon Walikota Petahana Kediri 2018-2023, Syamsul Ashar yang melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri tahun Anggaran 2011-2013.
3. Calon Walikota Madiun 2018-2023 , Maidi (Mantan Sekda Kota Madiun) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi Walikota Madiun Bambang Irianto yang sekarang jadi tahanan KPK.
4. Walikota Siantar (Sumatera Utara) Hefriansyah, yang diduga terlibat kasus suap proyek pembangunan jembatan Sentang bersama tersangka Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.
5. Calon Bupati Padadang Lawas Utara (Paluta) Sumut, Andar Amin Harahap (Mantan Walikota Sidompuan) Sumatera ini diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara tahun anggaran tahun anggaran 2015-2016.
6. Calon Bupati Bangkalan 2018-2023, Farid Alfauzi (Mantan Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bangkalan) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat di Provinsi Jawa Timur tahun 2008-2009.
7. Calon Walikota Cirebon 2018-2023, Nasrudin Aziz (Petahana) Diduga terlibat tindak pidana penjualan asset daerah berupa tanah di Jalan Cipto Kota Cirebon. Kasus ini dilaporkan oleh Ahmad Subur Karsa (warga Kota Cirebon) ke KPK tahun 2017.
8. Calon Walikota Bekasi 2018-2023, Rahmad Efendi (petahana) yang diduga terlibat korupsi dana APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2009-2010.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
