
Isi pesan yang ternyata hoax.
JawaPos.com- Hoax yang satu ini memberi kesibukan tambahan bagi petugas di Polsek Kenjeran, Surabaya. Telepon makin sering berdering, banyak warga pun berdatangan. Mereka menanyakan kebenaran informasi 300 motor curian yang berhasil diamankan polisi di kawasan Surabaya Utara itu.
Ya, sejak Senin malam (24/7) memang beredar pesan di media sosial tentang 300 motor curian tersebut. Pembuka pesan cukup meyakinkan. Ada tulisan ”Lapinfo Polri” dengan huruf ditebalkan. Formatnya pun mirip laporan singkat kepolisian dengan pendahuluan ”Mohon ijin”.
Isi pesan itu menginformasikan bahwa Polsek Kenjeran melakukan penangkapan besar-besaran. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 300 unit motor yang dianggap sebagai motor curian. Melalui sebaran singkat itu, pembuat pesan meminta siapa pun yang merasa kehilangan motor agar mengecek di Mapolsek Kenjeran. Masyarakat yang ingin mengecek diminta untuk membawa bukti dan surat kendaraan bermotor.
Pesan itu makin meyakinkan dengan tambahan gambar ratusan motor yang diberi garis polisi terparkir di halaman mapolsek. Dalam hitungan jam, pesan tersebut tersebar hingga luar Jawa Timur. Bahkan, anggota komunitas motor di Jakarta sudah menerima pesan itu.
Beragam respons muncul dari netizen yang membaca kabar itu. Kebanyakan langsung mengapresiasi positif melalui kolom komentar. Tidak sedikit pula yang menautkan ke akun temannya yang pernah kehilangan motor. Bahkan, ada yang dengan spontan memberi tahu tetangga yang juga menjadi korban curanmor.
Kapolsek Kenjeran Kompol Achmad Faisol Amir memastikan bahwa berita itu tidak benar. ”Kami sudah lapor ke atasan dan melabeli informasi itu hoax,” katanya.
Dia melanjutkan, informasi yang benar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran mengamankan 154 motor yang terlibat balap liar di Jalan Raya Kedung Cowek. Ratusan motor tersebut terjaring razia pada Minggu, 23 Juli 2017, dini hari.
Dalam razia itu, polisi menutup semua akses. Baik Jalan Raya Kedung Cowek maupun gang-gang yang menuju perkampungan. Akibatnya, peserta balap liar kalang kabut. Mereka kabur dengan meninggalkan motor begitu saja. Sebagian peserta balap liar juga berhasil ditangkap.
Perwira lulusan Akpol 2005 itu menambahkan, motor-motor tersebut masih diamankan di halaman Mapolsek Kenjeran sampai proses sidang tilang selesai. ”Pemilik baru bisa mengambil motornya setelah sidang,” papar dia.
Akibat tersiarnya berita palsu tersebut, puluhan panggilan telepon masuk ke Polsek Kenjeran seharian kemarin. Masyarakat menanyakan kebenaran informasi tersebut. Polisi yang piket pun menjadi lebih sibuk mengangkat telepon untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang penasaran.
Bukan itu saja, puluhan warga juga mendatangi Mapolsek Kenjeran. Sebagian besar adalah korban curanmor. Para warga itu ingin mengecek apakah motor mereka termasuk yang diamankan polisi sebagaimana yang disebutkan dalam berita palsu tersebut. ”Saya sampai siagakan petugas khusus untuk melayani masyarakat yang bertanya soal ini,” ucapnya.
Fakta
Tidak ada 300 motor curian di Polsek Kenjeran. Juga tidak ada imbauan kepada korban curanmor untuk mendatangi Polsek Kenjeran.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
