Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Januari 2021 | 22.43 WIB

Cemburu karena Pacar Mabuk, Pelajar Surabaya Lakukan Penganiayaan

RE, tersangka penganiayaan di hadapan petugas. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

RE, tersangka penganiayaan di hadapan petugas. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Pelaku penganiayaan pacar yang sempat viral di Twitter akhirnya ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya pada Sabtu (16/1). Tersangka RE, 18, diamankan di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Saat dimintai keterangan, RA mengaku terbakar api cemburu pada korban, JA, 18, pacarnya.

Sebelumnya, ramai di sosial media, seorang perempuan asal Surabaya dianiaya pacarnya sendiri. Atas kejadian tersebut, kakak kandung korban langsung melaporkan pelaku ke Polda Jatim. Kasus tersebut ditulis kakak korban, Janna, di akun Twitter pribadinya @juragansachetan, Kamis (7/1).

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan, tersangka melakukan beberapa tindak penganiayaan. Salah satunya, menyundutkan rokok ke kaki korban, JA, 18.

”Saat itu di rumah tersangka. Korban datang, kemudian keduanya cekcok karena permasalahan pribadi. Korban lalu dimasukkan ke kamar, dibenturkan kepalanya ke tembok kurang lebih 5 kali, dipukul, dan disundut bara api rokok,” papar Ambuka Yudha.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah gunting kecil. Ambuka memaparkan, gunting tersebut digunakan untuk mengancam dan memotong rambut korban. ”Penganiayaan yang dilakukan sebanyak 1 kali, tapi dilakukan bertubi-tubi,” ujar Ambuka Yudha.

Dari hasil visum, korban, JA, diketahui mendapatkan luka benturan di dahi kiri. Serta pemukulan di paha dan lengan.

”Atas perbuatan ini, pelaku terancam pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 2,8 tahun penjara,” kata Ambuka.

Ketika ditanya, RE mengaku terbakar cemburu setelah semalam sebelumnya, JA pergi ke Tretes bersama beberapa teman laki-laki. ”Dia mabuk sama teman-teman sekolah,” ujar tersangka RE yang masih duduk di bangku SMA itu.

Saat menganiaya, RE mengakui bahwa tantenya sedang berada di rumah. Keduanya sudah berpacaran selama 2 tahun.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/GW8esy_KOb4

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore