Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 01.23 WIB

Bikin 1 Orang Tewas, Pengemudi Outlander: Saya Nggak Sadar Namanya Juga Mabuk

Pengemudi mobil ENR (32) yang tabrak dua mobil di Jalan Gubernur Suryo dan Taman Hapsari ditetapkan sebagai tersangka. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Pengemudi mobil ENR (32) yang tabrak dua mobil di Jalan Gubernur Suryo dan Taman Hapsari ditetapkan sebagai tersangka. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengemudi Mitsubishi Outlander bernomor polisi L 1049 OO berinisial ENR (32) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak taksi listrik dan pikap hingga menyebabkan satu orang meninggal. 

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari Surabaya, Minggu (23/8) 03.30 WIB. 

Tersangka ENR mengakui sebelum insiden itu terjadi dia tengah pesta minuman keras di salah satu tempat hiburan malam yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan. 

Tak tanggung-tanggung, ENR menenggak alkohol sebanyak tujuh gelas yang berisi seperempat minuman. 

"Dari tempat pesta, saya sendiri enggak menghitung sekitar tujuh gelasan (1/4 isi)," pengakuan ENR.

Dia juga mengakui bahwa saat kejadian, dia dalam kondisi tidak sadar berujung memaki-maki orang sekitar. 

"Saya sendiri enggak sadar kalau saya mabuk. Namanya orang mabuk," katanya. 

Dari kejadian ini, ENR megaku menyesal. Dia pun meminta maaf kepada keluarga korban yang meninggal akibt insiden itu. 

"Untuk keluarga korban, saya selaku tersangka penabrakan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya pun enggak sadar. Enggak tahu, kalau saya tahu saya sadar ada orang, enggak mungkin terjadi seperti itu. Saya minta maaf sebesar-besarnya terhadap keluarga korban yang sudah ditinggalkan," ungkapnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore