
Ilustrasi kasus dugaan penipuan SK ASN Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan berkedok Surat Keterangan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu yang menyeret AP kian berliku. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik itu juga terancam sanksi tambahan. Yakni pemberhentian sementara sebagai ASN.
Kepala Inspektorat Gresik Achmad Hadi menjelaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang bergulir. Hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).
"Segala keputusan dari proses hukum tersebut akan menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan," terang Achmad Hadi.
Baca Juga:Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Komisi II DPRD Gresik Paparkan Empat Dugaan Pelanggaran
Meski demikian, Hadi menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan sanksi. Hal tersebut didasari aspek kedudukan tersangka sebagai ASN aktif.
"Maka secara paralel sesuai ketentuan peraturan perundangan juga diproses atas indikasi pelanggaran kode etik kepegawaian," terang Achmad Hadi.
Langkah tersebut diambil atas tindak lanjut status hukum. Hingga kini, nasib AP sebagai ASN sedang diproses administrasi oleh tim BKPSDM dan tim Kode Etik Pembina Kepegawaian. "Berkaitan dengan sanksi pemberhentian sementara," beber Hadi.
ASN yang diberhentikan sementara tetap berstatus sebagai ASN. Bahkan, berhak menerima penghasilan berupa gaji pokok sebesar 50 hingga 75 persen. Namun tunjangan jabatan atau kinerja akan dihentikan.
"Pemberian sanksi bisa diperberat jika AP divonis bersalah melalui putusan pengadilan. Tetap menyesuaikan perkembangan dan keputusan hukumnya," terang Achmad Hadi.
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Gresik telah menjadwalkan sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan AP. Yakni pada 21 Juli.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
