Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Mei 2026 | 23.06 WIB

Haduh! Demi Konten Viral, 4 Remaja Kebut-Kebutan di Jalan Tol Mojokerto-Jombang

Empat remaja melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Tol Mojokerto-Jombang demi konten viral. (Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim) - Image

Empat remaja melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Tol Mojokerto-Jombang demi konten viral. (Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim)

JawaPos.com - Sat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengamankan empat remaja pengendara mobil mewah yang melakukan aksi kebut-kebutan di KM 733 ruas Tol Mojokerto-Jombang (MoJo).

Aksi mereka dinilai membahayakan pengguna jalan lain sekaligus melanggar aturan lalu lintas. Petugas dibuat geram setelah mengetahui aksi nekat tersebut dilakukan demi membuat konten viral di media sosial.

"Saat kita tanya, mereka ini membuat konten. Fenomena membuat konten ekstrem demi viral memang makin sering terjadi," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana dalam keterangannya, Senin (25/5).

AKBP Hendrix mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Petugas pun langsung mengecek Closed-Circuit Television Televisi (CCTV) dan mendapati adanya aksi kebut-kebutan.

"Memang benar, ada aksi kebut-kebutan. Keempat remaja kemudian kami panggil ke Mako Sat PJR Jatim 3. Orang tua mereka juga kita panggil agar lebih bisa mengedukasi anak anak mereka,” imbuhnya.

Sat PJR Ditlantas tak segan mengenakan sanksi berat kepada empat remaja yang ugal-ugalan di jalan tol. “Konsekuensinya bisa fatal bukan cuma tilang, tapi juga kecelakaan serius, bahkan korban jiwa,” tegas Hendrix.

Kasat PJR Polda Jawa Timur mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak melakukan kebut-kebutan di jalan tol yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain demi kebutuhan konten media sosial,” seru Hendrix.

Ke depan, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim akan lebih mengintensifkan patroli jalan terlebih lagi di jalan tol. Sementara empat remaja uang diamankan mendapat sanksi tilang dan diminta berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore