
Alvi Maulana, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap TAS, kekasihnya, di MApolres Mojokerto. (Najibah for JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana, 24 tahun, terhadap kekasihnya, TAS, 25 tahun, menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, puluhan potongan tubuh korban ditemukan di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kabar tersebut menggegerkan warga. Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustanto menyebut korban dan pelaku sudah lama menjalin hubungan. Meski belum menikah, mereka sudah hidup bersama layaknya pasangan suami istri.
"Hubungan korban dengan pelaku adalah menjalin asmara dan sudah menjalani kehidupan satu rumah, tetapi belum dengan ikatan yang sah, terlepas dari peristiwa yang terjadi," ujar AKBP Ihram, Senin (8/9).
Ihram mengatakan bahwa empat tahun terakhir, hubungan pelaku dan korban tidak harmonis. Hubungan mereka kerap diwarnai cekcok. Tak jarang, keduanya mengeluarkan kata-kata kasar.
Puncaknya terjadi 31 Agustus 2025. Saat itu, pelaku sedang melakukan kegiatannya di luar dan pulang larut malam. Ketika hendak masuk, rumah dikunci oleh korban. TAS pun tak langsung membukakan pintu.
"Pelaku menunggu sampai dengan 1 jam. Pada saat dibukakan, seorang wanita (korban) dalam kondisi yang marah mengeluarkan kosakata yang tidak pada umumnya. Dan hal itu sudah berulang kali terjadi," imbuhnya.
Dari pengakuan pelaku, korban menuntut gaya hidup. Alvi yang bekerja secara serabutan merasa kewalahan dengan tuntutan ekonomi dari korban. Akumulasi persoalan itu memicu ledakan emosi dan berujung tragedi berdarah.
Tak lama setelah dibukakan pintu oleh TAS, keduanya berselisih paham. Pelaku yang naik pitam lantas mengambil pisau di dapur dan memiliki niatan jahat.
"Begitu dibukakan pintu, korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku ke dapur mengambil sebuah pisau. Berdasarkan keterangan pelaku, (korban) ditusuk sekali di leher bagian belakang tembus sampai ke depan," imbuhnya.
Dengan pengalamannya sebagai jagal hewan, Alvi memutilasi tubuh TAS di kamar mandi menjadi ratusan bagian. Dari keterangan pelaku, ia memecah-mecah tulang mayat korban dengan pisau besar.
Mirisnya lagi, ia memecahkan bagian-bagian kepala mayat korban dengan palu. Alat-alat tersebut telah diamankan Polres Mojokerto. Setelah itu, puluhan potongan tubuh dimasukkan ke dalam tas untuk dibuang ke wilayah Pacet.
"Yang bersangkutan membuang layaknya membuang kotoran (potongan tubuh) ditaruh di dalam tas, kemudian dibuang dan dilempar (ke jurang Jalur Pacet - Cangar), jadi dibuang sambil jalan," terang AKBP Ihram.
Seorang warga Desa Pacet, Suliswanto, 35 tahun dikejutkan dengan potongan telapak kaki kiri manusia, berukuran sekitar 20 centimeter di semak-semak rerumputan, Sabtu (7/9) sekitar pukul 10.40 WIB.
Saat itu, Suliswanto sedang mencari rumput. "Jadi setelah lihat potongan yang ada dagingnya sedikit itu terus nemu potongan kaki," ujar Suliswanto di TKP kepada wartawan Radar Mojokerto, Jawa Pos Group, Sabtu (7/9).
Polisi mencatat, ada 76 potongan tubuh yang ditemukan, mulai dari jaringan otok, lemak, telapak kaki, pergelangan tangan, hingga kulit kepala, lengkap dengan rambut, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
