
Alvi Maulana, tersangka kasus pembunuhan mutilasi Pacet terancam hukuman penjara seumur hidup. (Istimewa)
JawaPos.com - Dengan seragam tahanan berwarna orange, Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aeng Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, tertunduk lesu, setelah menghabisi nyawa kekasihnya.
Ia kini menjadi tersangka kasus pembunuhan mutilasi Pacet. Perbuatan kejinya terungkap setelah potongan tubuh korban, yakni telapak kaki sebelah kiri, ditemukan warga setempat di jalur Pacet - Cangar pada Sabtu (8/9).
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan pihaknya menjerat Alvi Maulana dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman minimal seumur hidup, dan tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal, tergantung vonis di pengadilan nanti," ujar AKBP Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9).
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kasus pembunuhan mutilasi Pacet ke kejaksaan, serta selanjutnya dilakukan persidangan.
"Doakan, saya beserta tim segera melaksanakan pemberkasan, dan akan segera limpahkan berkas ini kepada jaksa penuntut umum untuk selanjutnya dilaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Mojokerto," imbuhnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan mutilasi, yang dilakukan Alvi Maulana, 24 tahun, warga Rantau Utara, Labuhan Batu, terhadap kekasihnya TAS, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, membuat geger masyarakat.
AKBP Ihram mengungkapkan bahwa pelaku dan korban, sudah lama tinggal bersama, meski belum menikah. Keduanya terakhir tinggal di sebuah indekos di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya.
"Jadi saya tegaskan di sini, hubungan yang bersangkutan adalah hubungan suami istri yang belum sah. Hubungan tersebut tidak ditandai dengan akta nikah, yang bersangkutan tentunya diawali dengan motif asmara," tutur AKBP Ihram.
Namun, 4 tahun terakhir, hubungan asmara pelaku dan korban tidak harmonis. Hubungan mereka kerap diwarnai pertengkaran. Tragedi mengerikan pun terjadi. Pada 31 Agustus 2025, Alvi pulang larut malam ke kos.
TAS tak langsung membukakan pintu, sehingga pelaku harus menunggu sekitar satu jam. Keduanya pun cekcok hebat. Pelaku yang naik pitam, mengambil pisau di dapur untuk menghabisi nyawa korban.
"Begitu dibukakan pintu, korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku ke dapur mengambil sebuah pisau. Berdasarkan keterangan pelaku, (korban) ditusuk sekali di leher bagian belakang tembus sampai ke depan," ujarnya.
Pelaku lalu memutilasi korban di kamar mandi, puluhan potongan tubuh dibuang ke jurang kawasan Jalur Pacet-Cangar, Mojokerto. Dengan bantuan anjing pelacak, kepolisian berhasil menemukan 76 potongan tubuh korban.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
