Racik Bom Molotov Hingga Vandalisme, Begini Peran 8 Tersangka Anak dalam Kasus Pembakaran Grahadi Surabaya. (Istimewa)
JawaPos.com - Polda Jawa Timur menunjukkan komitmennya, dengan mengungkap kasus kebakaran sisi barat Gedung Negara Grahadi, pada kerusuhan Sabtu malam (30/8). Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mirisnya, dari sembilan tersangka, delapan di antaranya masih di bawah umur alias anak-anak. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9).
"Sejauh ini, Polda Jawa Timur telah mengamankan sembilan pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian satu tersangka dewasa dan delapan pelaku anak-anak berhadapan dengan hukum," tuturnya.
Adapun satu orang tersangka dewasa berinsial AEP, 20 tahun, warga Maluku yang berdomisili di Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan, AEP dirumah menjadi eksekutor pelemparan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi.
Untuk melancarkan aksinya, AEP melibatkan delapan anak-anak, yang memiliki peranan berbeda. Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang melakukan vandalisme, hingga mengajak demo melalui Group WhatsApp.
Berikut 8 orang tersangka anak dan peranannya saat insiden Gedung Negara Grahadi terbakar. Guna mempermudah penyebutan, tersangka anak akan disampaikan dengan insial ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).
1. ABH 1, laki-laki, 17 tahun
Peran: menjadi salah satu pembuat bom Moloto, mengajak tersangka yang lain untuk melakukan demonstrasi, melakukan aksi vandalisme ke arah gedung Grahadi.
2. ABH 2, laki-laki, 17 tahun
Peran: mengajak demo melalui grup WhatsApp Sempar Sat, mempersiapkan bahan bakar pertalite, membagi dan turut dalam pembuatan bom.
3. ABH 3, laki-laki, 17 tahun
Peran: membuat bom Molotov dan melakukan pelemparan batu ke gedung Grahadi.
4. ABH 4, laki-laki, 16 tahun
Peran: melakukan pelemparan batu ke arah Gedung Negara Grahadi Surabaya
5. ABH 5, laki-laki, 17 tahun
Peran: melakukan pelemparan batu ke arah Gedung Negara Grahadi Surabaya
6. ABH 6, laki-laki, 17 tahun
Peran: membuat bom molotov dan melakukan pelemparan batu ke arah Gedung Grahadi.
7. ABH 7, laki-laki, 16 tahun
Peran: pembiat dan eksekutor pelemparan bom molotov, terlibat dalam penjarahan Gedung Negara Grahadi.
8. ABH 8, laki-laki, 17 tahun
Peran: pembuat bom Molotov dan melakukan penjarahan besi-besi yang ada di Gedung Negara Grahadi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
