
Ilustrasi cerai.
JawaPos.com - Kelahiran anak menjadi impian bagi sebagian besar pasangan suami-istri. Namun kondisi tersebut berbeda dengan NA. Selama menikah dengan suami berinisial RH, NA merasa sendiri. Sang suami kurang memberikan perhatian terhadap sang buah hati.
Sejak NA masih mengandung, RH mulai jarang pulang ke rumah. Sang suami baru kembali pada saat menjelang pagi hari. “Suami sering pulang malam hingga dini hari pada saat saya sedang mengandung,” ungkapnya kepada Jawa Pos pada Rabu (25/6).
Kebiasaan tersebut terus berlanjut, meski NA telah menasihati sang suami. Usut punya usut, kebiasaan sang suami pulang pada dini hari dipicu RH yang kecanduan mabuk-mabukan. “Suami sering bermabuk-mabukan sampai lupa waktu hingga tidak pulang ke rumah,” sambungnya.
Pria berusia 30 tahun itu juga tidak lagi peduli pada keluarga. Bahkan saat sang anak perempuannya lahir, RH urung menyediakan waktu untuk tumbuh kembang sang anak perempuan. RH justru memaksa NA untuk memberikan susu formula pada sang buah hati.
“Suami sering mendoktrin untuk memberi susu formula. Padahal anak hanya bisa minum ASI,” imbuhnya.
NA merasa bahwa sang suami tidak bisa menjadi figur yang baik bagi anak semata wayangnya. Oleh karena itu, NA memilih melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Surabaya dan telah dikabulkan. (leh)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
