Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Maret 2025 | 00.59 WIB

Terungkap! Ini Kronologi Lengkap Tindak Asusila Ayah Tiri di Surabaya, Dari Rayuan Hingga Kontak Fisik

Ilustrasi: asusila - Image

Ilustrasi: asusila

JawaPos.com - Kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh Muhammad Rosuli terhadap anak tirinya yang berusia 15 tahun di Surabaya, mengungkap serangkaian kejadian yang memilukan. Berdasarkan laporan yang diterima Polda Jawa Timur, tindakan tidak senonoh ini telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, pelaku seringkali melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. "Sejak tahun 2023 hingga 2024, tersangka sering memberikan uang kepada korban sambil meminta cium, dengan pesan agar korban tidak menceritakan hal tersebut kepada ibunya. Tersangka juga sering memuji korban dengan kata-kata yang tidak pantas," katanya dalam Konferensi Pers di Mapolda Jatim, Senin (24/3).

Kejadian semakin memburuk pada 9 Desember 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah mereka di Krembangan, Bhakti, Surabaya. Pelaku meminta korban untuk mengantarkan pengisi daya ponsel ke kamarnya. "Korban sempat menunggu di depan pintu kamar pelaku, namun pelaku tidak kunjung keluar. Ketika korban berbalik badan untuk pergi, pelaku keluar dari kamar tanpa busana dan hanya mengenakan sarung," jelas AKBP Suryono.

Tindakan pelaku semakin berani pada 25 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat korban sedang menyiapkan makanan kucing, pelaku membantu dan meletakkan ponselnya di lantai. Korban kemudian melihat video porno sedang diputar di ponsel pelaku.

Pada 4 Maret 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku melakukan tindakan yang lebih eksplisit. "Pelaku duduk di ruang tamu dengan menunjukkan bagian tubuh pribadinya sambil memainkan ponsel. Ketika korban masuk rumah, pelaku mencoba menarik tangan korban sambil berkata, 'Sini... Sini...', namun korban menolak dan langsung pergi ke kamarnya," ungkap AKBP Suryono.

Keesokan harinya, pada 5 Maret 2025, sekitar pukul 02.06 WIB, pelaku kembali melakukan tindakan tidak senonoh. "Pelaku keluar dari kamar dan meminta makanan yang sedang dimakan korban. Saat itu, pelaku berdiri di belakang korban dan melakukan kontak fisik yang tidak pantas," tambah AKBP Suryono.

Rentetan tindakan ini menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Polda Jawa Timur akan memproses kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Pihak berwajib juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk membantu pemulihannya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore