Kondisi sapi dipastikan sehat sebelum disembelih. Terkait video yang viral, PD RPH Surabaya memastikan metode stunning tak melanggar. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebuah video proses pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Semampir, beredar di media sosial. Video berdurasi satu menit tersebut memperlihatkan seorang petugas menumbangkan seekor sapi menggunakan metode stunning.
Kemudian, oknum penyebar video menarasikan bahwa sapi tak lagi disembelih, melainkan ditembak. Hal itu disebabkan banyaknya permintaan. Video tersebut menimbulkan kontroversi. Warga yang menonton video itu bisa beropini bahwa pemotongan hewan di RPH tidak menggunakan syariat Islam.
Direktur Utama Perusahaan Daerah RPH Surabaya Fajar A. Isnugroho mengakui penumbangan sapi dengan cara stunning dilakukan di RPH. Biasanya metode stunning diterapkan pada sapi asal Australia. Sebab, sapi sangat liar.
Meski menggunakan metode stunning, sapi tetap disembelih. Stunning hanya dilakukan untuk membuat sapi tak sadarkan diri. Tidak sampai mematikan hewan tersebut.
’’Setelah dirobohkan, tidak sampai lima detik, sapi langsung disembelih. Tentunya penyembelihan dengan syariat Islam. Baca bismillah dan posisi kepala sapi menghadap ke kiblat. Jadi, walaupun pingsan, sapi kami potong masih dalam kondisi hidup,’’ jelasnya di RPH Surabaya, Pegirian, kemarin (25/9).
Sebarkan Video Hoaks, Laporkan Pelaku ke Polisi
Fajar merasa tersebarnya video tersebut sangat merugikan. Oknum berinisial DS yang melakukan stunning telah dihentikan. Sanksi skors juga diberikan ke koordinator DS.
’’Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan pasal pencemaran nama baik. Laporan tertuju pada oknum yang menyebarkan video dan menuliskan narasi hoaks, sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap warga,’’ ujarnya.
Wakil Ketua 2 MUI Kota Surabaya Muhammad Yazid menyatakan, stunning yang diterapkan di RPH Surabaya tidak melanggar hukum agama. Sebab, proses tersebut hanya membuat sapi pingsan. Justru tahap itu tidak menyiksa sapi.
’’MUI menetapkan proses stunning sesuai syariat Islam dan halal,’’ ucapnya di pemkot kemarin. (ian/omy/c17/ai)

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
