
Adik dan ayah Almarhumah Dini Sera Afirianti, Alfikarisma dan Ujang Suherman bersama Kuasa hukum Dimas Yemahura Alfaraouq kantor Komisi Yudisial, Senin (29/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com–Dimas Yemahura, pengacara dari Dini Sera Afrianti, menguak beberapa fakta tentang kejanggalan kasus yang dialami Dini. Dalam tayangan Close The Door, Dimas menuturkan bahwa otopsi jasad Dini sempat terhalang.
Hal itu disebabkan biaya. Harus ada biaya yang dikeluarkan untuk melakukan otopsi kala itu di RSUD Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.
”Saat itu saya tanya ke kepolisian yang kala itu mendampingi saya dan ibu Dini Sera Afrianti. Apakah sudah selesai otopsi? Ternyata belum bisa dilakukan otopsi karena kendala biaya,” ucap Dimas Yemahura dalam tayangan Close The Door Deddy Corbuzier.
Sebagaimana telah diatur dalam pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa terdapat 5 alat bukti yang sah. Yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Berdasar alat bukti di atas, visum termasuk alat bukti yang sah karena pasal 187 huruf c KUHAP menyatakan bahwa surat keterangan dari seorang ahli yang memuat pendapat berdasar keahliannya mengenai sesuatu hal atau sesuatu keadaan yang diminta secara resmi dari padanya.
Pada 24 Juli, Ronald Tannur dibebaskan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik dalam sidang vonis.
Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kematian Dini Sera Afrianti di Surabaya. Ronald Tannur dalam reka adegan ulang bersama Polrestabes Surabaya terlihat melindas tubuh Dini di parkiran Lenmarc Surabaya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
