Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Januari 2020 | 03.07 WIB

Di Surabaya, Hasil Tes Urine Calon Pengantin Dikirim ke Keluarga

BUKU NIKAH: Kementerian Agama bakal menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia. - Image

BUKU NIKAH: Kementerian Agama bakal menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia.

JawaPos.com – Pelaksanaan tes urine untuk calon pengantin tinggal menunggu waktu. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya kini menyusun teknis pelaksanaan tes urine. Termasuk soal pengiriman hasil tes ke keluarga sebagai bahan pertimbangan.

Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono mengatakan, calon pengantin yang akan menikah mulai saat ini harus menjalani tes urine lebih dulu di BNNK Surabaya. Tes urine menjadi syarat untuk mendaftarkan pernikahan di kantor urusan agama (KUA). ’’Sifatnya wajib karena sebagai salah satu persyaratan untuk menikah. Kami sudah menerima surat edaran dari Kemenag sebagai pelaksana tes urine,’’ katanya kemarin (7/1).

Tes urine bertujuan untuk memastikan pasangan calon pengantin bebas dari narkoba. Setelah mengetes urine, BNNK akan mengirimkan surat rekomendasi ke Kemenag dan pihak keluarga. Menurut dia, tes urine itu penting karena pasangan yang positif narkoba akan berdampak buruk bagi keluarganya. ’’Kalau orang tuanya bebas narkoba, anaknya nanti juga sehat. Kalau positif narkoba, HIV/AIDS juga bisa muncul,’’ ucapnya.

Namun, tes urine tersebut tidak akan membatalkan pernikahan yang sudah direncanakan. BNN hanya berhak membuat surat rekomendasi. Keputusan tetap menikah atau tidak setelah dinyatakan positif narkoba merupakan hak keluarga. ’’Silakan kawin, itu internal mereka. Yang penting sudah kami beri tahu. Kalau keluarga sepakat, kami rehabilitasi bersama,’’ ungkapnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada calon pengantin yang sudah dites urine. Kini BNNK membahas teknis pelaksanaan tes urine. ’’Mulai bisa dilaksanakan. Surat edaran tanggal 1 Januari. Tadi dari Kemenag sudah hubungi kami untuk membahas pelaksanaannya,’’ paparnya. 

Tentang Tes Urine

- Setiap calon pengantin wajib mengikuti tes urine di BNNK Surabaya.

- Hasil tes urine dilampirkan sebagai syarat pendaftaran pernikahan.

- BNNK juga mengirim hasil tes kepada keluarga calon pengantin dan mempelai.

- Jika hasil tes positif narkoba, keputusan melanjutkan pernikahan atau tidak diserahkan kepada keluarga.

Sumber: BNNK Surabaya

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore