
BUKU NIKAH: Kementerian Agama bakal menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia.
JawaPos.com – Pelaksanaan tes urine untuk calon pengantin tinggal menunggu waktu. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya kini menyusun teknis pelaksanaan tes urine. Termasuk soal pengiriman hasil tes ke keluarga sebagai bahan pertimbangan.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono mengatakan, calon pengantin yang akan menikah mulai saat ini harus menjalani tes urine lebih dulu di BNNK Surabaya. Tes urine menjadi syarat untuk mendaftarkan pernikahan di kantor urusan agama (KUA). ’’Sifatnya wajib karena sebagai salah satu persyaratan untuk menikah. Kami sudah menerima surat edaran dari Kemenag sebagai pelaksana tes urine,’’ katanya kemarin (7/1).
Tes urine bertujuan untuk memastikan pasangan calon pengantin bebas dari narkoba. Setelah mengetes urine, BNNK akan mengirimkan surat rekomendasi ke Kemenag dan pihak keluarga. Menurut dia, tes urine itu penting karena pasangan yang positif narkoba akan berdampak buruk bagi keluarganya. ’’Kalau orang tuanya bebas narkoba, anaknya nanti juga sehat. Kalau positif narkoba, HIV/AIDS juga bisa muncul,’’ ucapnya.
Namun, tes urine tersebut tidak akan membatalkan pernikahan yang sudah direncanakan. BNN hanya berhak membuat surat rekomendasi. Keputusan tetap menikah atau tidak setelah dinyatakan positif narkoba merupakan hak keluarga. ’’Silakan kawin, itu internal mereka. Yang penting sudah kami beri tahu. Kalau keluarga sepakat, kami rehabilitasi bersama,’’ ungkapnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada calon pengantin yang sudah dites urine. Kini BNNK membahas teknis pelaksanaan tes urine. ’’Mulai bisa dilaksanakan. Surat edaran tanggal 1 Januari. Tadi dari Kemenag sudah hubungi kami untuk membahas pelaksanaannya,’’ paparnya.
Tentang Tes Urine
- Setiap calon pengantin wajib mengikuti tes urine di BNNK Surabaya.
- Hasil tes urine dilampirkan sebagai syarat pendaftaran pernikahan.
- BNNK juga mengirim hasil tes kepada keluarga calon pengantin dan mempelai.
- Jika hasil tes positif narkoba, keputusan melanjutkan pernikahan atau tidak diserahkan kepada keluarga.
Sumber: BNNK Surabaya

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
