Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Juni 2025 | 22.08 WIB

Ibu Rumah Tangga di Surabaya Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polisi Sita Barang Bukti Hampir 2 Gram

Seorang ibu rumah tangga di kawasan Putat Jaya, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan sabu. (Polrestabes Surabaya) - Image

Seorang ibu rumah tangga di kawasan Putat Jaya, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan sabu. (Polrestabes Surabaya)

JawaPos.com - Seorang ibu rumah tangga di kawasan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial IKS, 30 tahun, diamankan di rumahnya di Jalan Banyu Urip Wetan Gang 4-A pada Kamis (8/5) sore.

Penangkapan dilakukan oleh tim dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu dalam tiga plastik klip kecil dengan total berat bersih sekitar 1,8 gram. Selain itu, diamankan pula timbangan elektrik, plastik klip kosong, dompet, dan satu unit ponsel.

“Pelaku berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Ia mengaku sudah menjalankan aktivitas ini sejak awal Januari 2025,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah, Selasa (17/6).

Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang diserahkan secara sistem ranjau di kawasan Taman Joyoboyo, Surabaya. Untuk setiap transaksi, IKS mendapatkan upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta dari A.

"Modusnya cukup umum. Barang diambil di lokasi ranjau, lalu dijual kembali sesuai perintah. Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas AKBP Suria.

Saat ini, IKS telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya. Polisi juga tengah memburu A, yang diduga sebagai pengendali jaringan kecil peredaran sabu tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore