Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Mei 2023 | 19.10 WIB

Bunuh Anak Kandungnya, Ayah di Gresik Diduga Terbakar Emosi Istrinya Jadi LC Lagi

Ilustrasi police line - Image

Ilustrasi police line

JawaPos.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang ayah berinisial MQA, 29, terhadap anak kandungnya, AK, 9, di Gresik, Jawa Timur. Terlebih sang anak tewas.
 
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, kejadian ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Sebab, nasib tragis yang dialami sang anak yang harus tewas di tangan orang tuanya sendiri, pihak yang seharusnya memberikan kasih sayang dan pengasuhan yang terbaik bagi anaknya. 
 
"Kejadian ini sangat tragis, mengingat anak seharusnya mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan yang baik dari orang tuanya, serta memiliki masa depan yang baik. Saya berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat terus mendalami kasus ini termasuk motifnya, dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujar Nahar di Jakarta, Jumat (5/5).
 
 
Nahar mengatakan, Tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) KemenPPPA, telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Gresik. Petugas akan mendampingi keluarga untuk menuntaskan kasus ini. 
 
Pelaku diketahui menusuk korban yang sedang tertidur menggunakan pisau, pada 29 April 2023 lalu, pukul 04.30 WIB. Setelah beraksi, pelaku menyerahkan diri ke polsek setempat.
 
Sementara itu, istri dari pelaku sebelumnya telah meninggalkan rumah setelah lebaran, dengan alasan mengurus KTP di Surabaya. Namun sampai kejadian istri pelaku tidak kembali lagi, dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.
 
“Hingga saat ini, UPTD PPA Kabupaten Gresik terus berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Gresik dan memantau proses hukumnya,” imbuh Nahar.
 
 
Nahar mengatakan, berkaca dari kasus ini, ada beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu sehingga ayah dapat membunuh anak kandungnya. Seperti konflik antara suami dan istri yang menjadi sumber stres sosial, kurangnya dukungan emosional dari lingkungan sekitar, hingga kemungkinan adanya konflik sosio-emosional yang terjadi dalam keluarga.
 
“Adanya konflik antara suami dan istri, karena istri kabur dan diduga kembali menjadi ladies companion (LC) atau pemandu lagu, mungkin menjadi salah satu stressor social (sumber stress sosial) yang besar bagi pelaku dan berdampak pada munculnya pemikiran irasional, seperti anak akan bahagia apabila mati karena tidak perlu memikirkan ibunya," jelasnya.
 
"Kemudian, pemikiran irasional ini diperkuat lagi oleh kurangnya dukungan emosional dari lingkungan sekitar, sehingga tidak ada faktor yang dapat mencegah dorongan tersangka untuk membunuh anaknya," tambah Nahar.
 
Selain itu, kemungkinan adanya konflik sosio-emosional yang terjadi dalam keluarga tersebut juga bisa menjadi pemicu perilaku pembunuhan. Misalnya, tersangka merasa kecewa, sakit hati atau dendam pada istrinya, hingga akhirnya tak terkendali dan secara ekstrim dilampiaskan dengan cara membunuh anaknya. 
 
Selain itu, berdasarkan informasi dari UPTD PPA Kabupaten Gresik, ada dugaan riwayat perawatan gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), dan riwayat konsumsi narkoba oleh pelaku. Apabila terbukti, maka hal tersebut dapat menjadi indikasi adanya kekambuhan gangguan jiwa yang dipicu karena stressor lingkungan, dan ketidakpatuhan mengonsumsi obat serta kontrol ke psikiater.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore