Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Januari 2025, 23.46 WIB

Kado Tahun Baru di Lapas Surabaya: Lima Narapidana Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI

Lima narapidana terorisme di Lapas Kelas I Surabaya saat mengucap ikrar setia NKRI. (Humas Kemenkumham Jatim) - Image

Lima narapidana terorisme di Lapas Kelas I Surabaya saat mengucap ikrar setia NKRI. (Humas Kemenkumham Jatim)

 
 
JawaPos.com - Sebanyak lima narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, menyatakan ikrar dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
 
Dilakukan tepat sehari sebelum pergantian tahun 2024/2025, Selasa (31/12). Ikrar setia NKRI itu sekaligus menjadi kado akhir tahun bagi kelima Napiter. Mereka bebas dan kembali menghirup udara segar tahun baru. 
 
Kepala Lapas Surabaya, Jayanta mengatakan bahwa pengucapan ikrar setia kepada NKRI bukan lah formalitas semata. Melainkan benar-benar membuktikan bahwa perbuatan dan tingkah lakunya sudah sesuai Pancasila.
 
"Sejak dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21 November 2024 lalu, mereka cepat berbaur dengan petugas maupun warga binaan lainnya," ujar Jayanta dalam keterangannya, Rabu (1/1).
 
Menurutnya, kelima eks pelaku terorisme itu sudah konsisten mengikuti dan mendukung program pembinaan kemandirian di Rutan Cikeas. Petugas kemudian menilai tingkah laku mereka sudah sesuai ideologi Pancasila.
 
Dengan bertambahnya lima napiter tersebut, total narapidana terorisme di Lapas Kelas I Surabaya, yang mengucap ikrar dan setia kepada NKRI sepanjang 2024, tercatat sebanyak 14 orang.
 
Jayanta menyadari bahwa capaian ini tidak akan terwujud, tanpa adanya peran aktif berbagai pihak. Mulai dari wali napiter, TNI/Polri, BNPT, hingga eks warga binaan yang tergabung dalam komunitas lingkar perdamaian.
 
"Saya mengapresiasi semua pihak. Keberhasilan ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi lapas dalam upaya deradikalisasi," tukasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore