Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Juli 2024 | 02.31 WIB

Uang Ganti Rugi Tanah Terdampak Tol Kediri-Kertosono di Grogol dan Banyakan Cair, Segini Nominalnya

Warga menandatangani sejumlah berkas dalam pencairan ganti rugi tol di Balai Desa Maron, Banyakan kemarin. (FOTO: ASAD MS/JPRK)

 

JawaPos.com – Meski tak se-progresif Tol Kediri-Tulungagung, rencana pembangunan jalan Tol Kediri-Kertosono terus diupayakan oleh pihak-pihak terkait. Salah satunya terkait pembebasan lahan.
 

Dilansir dari Radar Kediri (JawaPos Grup), Jumat (5/7), puluhan warga di Kecamatan Grogol dan Kecamatan Banyakan akhirnya bisa mencairkan ganti rugi lahan mereka yang terdampak Tol Kediri-Kertosono.

Diketahui, dari total 66 bidang tanah yang ada di sana, pemerintah telah mencairkan uang ganti rugi senilai Rp 95,39 miliar kepada para warga yang terdampak tol, pada hari Selasa (2/7) lalu.

Di antara puluhan warga yang uang ganti ruginya telah berhasil dicairkan di Balai Desa Maron, Banyakan, Mahmud Pujianto, 65, menerima uang paling banyak dibandingkan dengan yang lainnya.

Lansia asal Desa Ngablak, Banyakan itu diketahui menerima uang Rp 16 miliar. “Mendapat sekitar Rp 16 miliar sekian,” ungkap Mahmud yang empat bidang tanahnya terkena proyek tol seluas 7.600 meter persegi itu.

Lebih jauh, Mahmud menyebut bahwa harga pembelian tanah dari pemerintah itu sudah sesuai. “Ini tidak sekadar tinggi. Namun juga sudah menguntungkan rakyat,” lanjutnya.

Di lain sisi, Pejabat Pembuat Komitme (PPK) Proyek Tol Kediri-Kertosono Kartika Sari mengatakan, uang ganti rugi yang digelontorkan untuk 66 warga Kecamatan Banyakan dan Grogol itu, totalnya sebesar Rp 95,39 miliar.

Rinciannya, satu bidang tanah di Desa/ Kecamatan Banyakan senilai Rp 22,24 juta. Kemudian, untuk 22 bidang tanah di Desa Ngablak, Banyakan senilai Rp 46,52 miliar.

Selanjutnya, untuk 15 bidang tanah di Desa Maron, Banyakan uang ganti rugi mencapai Rp 8,89 miliar. Adapun 28 bidang tanah di Desa Bakalan, Grogol, senilai Rp 39,96 miliar.

“Untuk total bidang tanah yang dibayarkan berjumlah 66 bidang tanah dengan total luas 52.263 meter persegi,” jelasnya sembari menyebut progres pembayaran ganti rugi tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri kini menjadi 74 persen. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore