Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Februari 2024 | 17.15 WIB

Terungkap, Salah Satu Perampok Koperasi di Jalan Kapas Krampung Surabaya Ternyata Punya Profesi Mentereng, Gajinya Belasan Juta Rupiah

Kantor koperasi di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, yang belum lama ini disatroni perampok. - Image

Kantor koperasi di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, yang belum lama ini disatroni perampok.

JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku kejahatan yakni UAD, AP, dan OS yang merampok kantor koperasi di Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Ketiganya mengakui jika telah melakukan perampokan di kantor koperasi pegadaian barang elektronik dan membawa lari dua handphone (HP) serta satu laptop.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bertiga mengaku merampok koperasi tersebut karena butuh uang.

Mereka yang awalnya berkeliling menggunakan mobil akhirnya memiliki niat merampok. "Mereka mengaku butuh uang, terutama tersangka OS," kata Hendro Sukmono dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Ia menerangkan, tersangka OS yang menunggu di mobil ternyata baru dipecat dari pekerjaannya. Sementara temannya yang lain masih punya pekerjaan. Namun, mereka nekat merampok untuk mendapat uang yang rencananya akan dibagi.

"Bahkan salah satu tersangka tercatat sebagai pegawai salah satu bank. Padahal gajinya mencapai belasan juta rupiah, namun ikut merampok," tutur Hendro Sukmono.

Seperti diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ada dua orang karyawan di koperasi terkait. Dua orang adalah karyawan koperasi, yaitu AS, warga Bulak Cumpat II, Surabaya, dan FRE, warga Perumahan Griya Wisata Blok H, Sidoarjo.

Dua karyawan koperasi tersebut sempat dijambak dan ditodong senjata tajam (sajam). Dua perempuan yang bekerja di koperasi tersebut pada saat kejadian didatangi dua orang.

Saat itu, kondisi koperasi hendak tutup, kemudian pelaku UAD datang dan berpura-pura hendak menggadaikan barang. Korban AS menanyakan barang yang hendak digadaikan, namun muncul pelaku AP masuk. AP langsung menodongkan sajam ke leher korban AS.

FRE yang mengetahui kejadian tersebut hendak menolong temannya, namun pelaku UAD langsung menghalangi korban. FRE kemudian dijambak dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Selanjutnya pelaku menggasak barang berharga di lokasi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore