
Perusakan pagar pembatas Pantai Kenjeran Surabaya.
JawaPos.com–Kasus perusakan pagar pembatas Pantai Kenjeran Surabaya memasuki babak baru. Pada Desember, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menempuh jalur hukum. Ternyata, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memutuskan untuk tak melanjutkan kasus tersebut.
Orang nomor satu di Surabaya itu justru memilih untuk memaafkan para pelaku. Berikut beberapa fakta kasus perusakan pagar Pantai Kenjeran Surabaya.
Pelaporan itu dilakukan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, penanggung jawab atau pemilik pagar tersebut dan Satpol PP Surabaya turut serta mendampingi. Sebab, mereka tahu kondisi di lapangan.
”Kami melaporkan perusakan barang milik daerah berupa pagar itu. Kenapa harus kami laporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan dan kami juga yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak, sehingga biarkan proses ini berjalan, sehingga pelaku itu bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser, Senin (25/12).
Menurut Fikser, ulah oknum pedagang PKL Pantai Batu-Batu Kenjeran itu bukan yang pertama. Pasalnya, pada Minggu (17/12), mereka juga membuang sampah hingga menutup akses jalan. Kemudian, mereka berulah lagi, Minggu (24/12/2023).
Kali ini, mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan, dan bahkan sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi dilempari dengan batu.
”Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu, karena kami berusaha mundur dulu. Apalagi, dalam setiap penertiban, kami tidak pernah melakukan sikap arogansi atau semena-mena, karena kami sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya dan atas perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), sehingga kami selalu bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” tegas Fikser.
Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser juga memastikan tindakan humanis sudah sering dilakukan jajarannya ketika melakukan penertiban di Pantai Batu-Batu Kenjeran itu. Sebab, dia sadar bahwa Satpol PP itu bukan musuh PKL atau warga.
”Jadi, kejadian yang terjadi di Pantai Batu-Batu Kenjeran itu adalah kehadiran kami Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di badan jalan dan yang ada di tanggul batu-batu,” kata Fikser.
Bahkan, penertiban yang dilakukan itu sudah berdasar pembahasan bersama-sama dengan warga setempat dan para PKL. Sudah beberapa kali rapat dan duduk bersama dengan warga untuk melakukan sosialisasi. Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa yang berjualan di Pantai Batu-Batu dan tanggul itu sekitar 70 PKL, sehingga pemkot memfasilitasi mereka untuk masuk semuanya ke Sentra Ikan Bulak (SIB).
”Pemkot Surabaya sudah memfasilitasi mereka dengan rombong, kursi, meja, dan alat untuk cuci setelah selesai makan. Kami juga sudah berupa supaya SIB itu terus ramai, sehingga kalau ada satu atau dua PKL yang keluar atau ada PKL yang dari luar lalu jualan di badan jalan, itu yang coba kita tertibkan, kita dorong untuk masuk SIB,” papar Fikser.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
