Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Agustus 2022 | 00.29 WIB

Tersangka Seluncuran Kenjeran Waterpark Ambrol Diperiksa Besok

Tangkapan layar video amatir ketika seluncuran ambrol. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Tangkapan layar video amatir ketika seluncuran ambrol. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus seluncuran ambrol, Owner Kenjeran Waterpark Surabaya Soetiadji Yudho akan menjalani pemeriksaan. Surat pemanggilan juga telah dikirimkan kepada Soetiadji.

”Sudah terima surat,” kata Soetiadji Yudho saat dihubungi pada Rabu (24/8).

Rencananya, pemeriksaan itu dilakukan Kamis (25/8). Soetiadji mengaku bukan kali pertama menjalani pemeriksaan bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

”Sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Kemarin dapat informasi bahwa statusnya naik jadi tersangka,” ujar Soetiadji Yudho.

Meski demikian, Soetiadji belum bisa memastikan waktu pemeriskaan dilakukan. Dia hanya diinfokan bahwa pemeriksaan dilakukan besok (25/8).

”Belum tahu jamnya. Pokoknya besok (periksa),” ucap Soetiadji Yudho.

Soetiadji dikabarkan menjadi tersangka atas kasus seluncuran ambrol pada 7 Mei. Dari peristiwa itu, belasan orang menjadi korban.

Beberapa di antaranya adalah anak-anak. Dua orang telah dinyatakan cacat permanen karena jatuh dari ketinggian.

Selasa (23/8), tiga orang ditetapkan menjadi tersangka atas ambrolnya seluncuran air di Kenjeran Waterpark Surabaya. Ketiga tersangka itu adalah Manajer Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS, dan pemilik Kenjeran Park berinisial ST.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, ketiganya bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan wahana seluncuran tersebut. Berdasar penyidikan, Arief mengatakan, ketiganya terbukti bersalah.

”SB manajer operasional, PS general manager, dan ST pemilik,” kata Arief di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (23/8).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore