
TANPA AMPUN: Totok Iriyanto bersama Arista Devi Saputri mendengarkan hakim membacakan putusan dalam sidang di PN Surabaya, Senin (23/5). (Lugas Wicaksono/Jawa Pos)
JawaPos.com – Totok Iriyanto, pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat kepala seksi pembangunan Kecamatan Krembangan, bersama istrinya, Arista Devi Saputri, dihukum 2,5 tahun penjara. Arista memohon majelis hakim meringankan lagi hukumannya. Namun, majelis hakim yang diketuai Khusaini menilai hukuman tersebut sudah sesuai dengan perbuatan kedua terdakwa yang menipu para korbannya.
”Kamu itu terlalu licik melakukan penipuan seperti itu,” tegas hakim Khusaini mendengar permohonan terdakwa setelah membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (23/5).
Majelis hakim menyatakan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut terbukti bersalah menipu para korbannya yang sudah membayar uang, tetapi tidak diangkat sebagai PNS di Pemkot Surabaya. Hukuman itu sebenarnya sudah lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa Diah Ratri Hapsari sebelumnya menuntut keduanya pidana tiga tahun penjara.
Meski permohonan keringanan hukuman diabaikan hakim, mereka akhirnya menerima hukuman tersebut. Totok dan Arista yang tidak didampingi pengacara menyatakan tidak mengajukan banding.
Totok dan Arista sebelumnya didakwa menipu Fadjar Sukmawidjaya dan Edward, dua orang yang ingin menjadi PNS. Pasutri itu menjanjikan mereka bisa langsung menjadi PNS golongan II-c dengan jabatan kepala seksi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Surabaya. Edward membayar Rp 150 juta. Fadjar dimintai Rp 180 juta.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati, korban tidak kunjung menerima SK tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
