
Temuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/ HO-DK4)
JawaPos.com – Baru-baru ini, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur (Jatim) mendapat laporan terkait temuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang lokasinya berada di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Dilansir JawaPos.com dari Antara, pada Selasa (16/1), temuan benda bersejarah yang diperkirakan telah ada sejak era Raja Kertajaya (raja terakhir Kerajaan Kadiri, red) itu dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersama dengan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Jatim.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok membenarkan pihaknya bersama Pemkab telah melaporkan temuan tersebut. "Kami telah melaporkan ini dan Kepala BPK telah menyampaikan kepada saya tim akan diterjunkan ke Desa Kayunan pada Senin (15/1)," kata Imam Mubarok, seperti yang dikutip JawaPos.com dari Antara, pada Selasa (16/1).
Pria yang akrab dengan panggilan Gus Barok itu, menjelaskan bahwa, lokasi ditemukannya tugu itu diketahui sudah sejak lama menjadi tempat penggalian liar dan pengangkutan benda-benda purbakala yang kemudian dikirimkan ke luar daerah untuk dikoleksi dan dijual.
Dengan alasan tersebut, Gus Barok menyebut pihaknya telah meminta kepada aparat terkait agar memasang garis polisi di lokasi itu. Hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga situs bersejarah Kabupaten Kediri sehingga bisa dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
"Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran. Kami juga telah melapor kepada Bupati terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan. Meski tidak semua dijarah masih ada yang tersisa dan yang baru ditemukan ini harus segera diselamatkan. Salah satunya bagaimana menjadikan Desa Kayunan ini sebagai desa budaya sehingga menjadi destinasi wisata ke depannya," ujar Gus Barok, seperti yang dikutip JawaPos.com dari Antara, pada Selasa (16/1).
Rupanya, lokasi penemuan tugu tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka itu juga ternyata pernah dibicarakan para arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Kerajaan Panjalu atau Kadiri.
Untuk diketahui, tugu tapal batas yang ditemukan itu berukuran tinggi 170 sentimeter dan tebal 76 sentimeter. Penemuan tugu tersebut diharapkan akan mengungkap misteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan, wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
Selain tugu tapal batas itu, ditemukan juga beberapa benda purbakala lainnya seperti struktur batu bata, kaki patung dan umpak. Ketiga benda bersejarah itu ditemukan berawal dari penggalian lahan untuk tanah urug.
Sekali lagi, Gus Barok meyakini bahwa peninggalan-peninggalan itu sangat erat kaitannya dengan era Raja Kertajaya, Raja Panjalu /Kadiri terakhir yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka. Oleh karenanya, pelestarian tempat ditemukannya benda-benda bersejarah itu perlu dilakukan dengan penjagaan yang ketat.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
