Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2023 | 06.01 WIB

Izin Tinggal Kadaluwarsa, Kakak Adik Asal Yaman Dideportasi

KANIM KELAS I TPI TANJUNG PERAK DIPULANGKAN: Petugas imigrasi saat mengantarkan dua WNA asal Yaman yang dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. - Image

KANIM KELAS I TPI TANJUNG PERAK DIPULANGKAN: Petugas imigrasi saat mengantarkan dua WNA asal Yaman yang dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

JawaPos.com - Gara-gara masa izin tinggalnya di Indonesia sudah kadaluwarsa lebih dari tiga tahun, dua warga negara asing (WNA) asal Yaman, yakni AAA, 23, serta DAA,18, pasangan kakak beradik asal Yaman, harus menerima konsekuensi. Mereka dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya.

Melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, AAA dan DAA dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (13/12). "Keduanya masuk daftar penangkapan," kata Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi.

Dia menjelaskan, diketahui bahwa AAA dan DAA adalah anak dari hasil perkawinan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan WN Yaman. Bersama ayah kandungnya yang menggunakan visa tinggal terbatas, mereka tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 5 Oktober 2018 silam.

Baca Juga: Berikan Dua Jempol, Jokowi Puji Pemberantasan Mafia Bola

Selama tinggal di Indonesia, orang tua kedua anak tersebut tak pernah mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal maupun kewarganegaraan ganda terbatas (affidavit) ke Kanim Tanjung Perak.

Status dua WNA itu terungkap saat keduanya hendak mengajukan permohonan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) untuk proses permohonan kewarganegaraan Indonesia. Keduanya lantas diamankan petugas imigrasi.

”Keduanya dikenakan UU nomor 6/2011 tentang keimigrasian. Mereka kemudian kami deportasi ke negara asalnya,” katanya. (*)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore