
Ilustrasi. Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com–KPU Surabaya mendapatkan beberapa sanggahan dari masyarakat Surabaya terkait daftar calon sementara (DCS) yang telah disampaikan pada 19 Agustus. Salah satu sanggahan terkait ketua RT/RW yang ikut nyaleg.
Komisioner Pemilihan Umum Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, aturan pekerjaan tercantum dalam pasal 11 PKPU 10 Tahun 2023. Yang disampaikan hanya TNI/Polri dan ASN termasuk BUMD dan BUMN dilarang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.
KPU Surabaya akan menunggu surat seperti pengunduran diri dari instansi TNI/Polri dan ASN hingga BUMD serta BUMN paling lambat 3 Oktober.
”Salah satu syarat pencalonan bagi pegawai BUMD, BUMN, TNI Polri, ASN menjadi anggota dewan (BCAD) harus melampirkan surat pengunduran diri paling lambat 3 Oktober. Hal itu, tertuang dalam SK KPU RI Nomor 996 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rancangan DCS,” jelas Ano sapaan akrab Soeprayitno.
Lantas bagaimana dengan ketua RT atau RW? Ano menyatakan, di dalam PKPU tidak disebutkan pekerjaan mengenai RT atau RW. ”Ya hanya TNI/Polri, BUMD, BUMN, dan ASN yang dibiayai dengan APBN atau APBD,” ujar Soeprayitno.
Di Surabaya, Pemkot memberikan honor untuk para RT dan RW. Pemkot Surabaya mengatur mengenai RT atau RW yang dilarang ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik. Hal itu disampaikan di Perwali 112 Tahun 2022 pasal 8 F.
Soeprayitno menyampaikan, regulasi antara PKPU dan Perwali Surabaya harus dibedakan.
Sementara itu, Moh Syafi'i selaku Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi mengungkapkan, ada beberapa calon legislatif yang masuk ke dalam DCS aktif sebagai ketua RT dan RW.
”Kami ada 7 laporan dari masyarakat. Namun, baru 3 laporan yang buktinya kuat dan sudah kami sampaikan ke KPU Surabaya,” papar Syafi’i.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
