Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Juli 2023 | 06.03 WIB

Besok, PNS Surabaya Tidak Boleh Bolos, Wali Kota Ancam Tambahan Penghasilan Pegawai Tak Cair

ILUSTRASI: Dimas Pradipta/JawaPos.com - Image

ILUSTRASI: Dimas Pradipta/JawaPos.com

JawaPos.com–Libur panjang Idul Adha sejak Rabu 28 Juni hingga 2 Juli telah berakhir. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menyiapkan sanksi untuk pegawai negeri sipil (PNS) Surabaya yang sengaja bolos besok (3/7), hari perdana masuk setelah libur panjang.

Wali Kota Surabaya mengatakan, tak ada alasan bagi PNS yang bolos pada 3 Juli. Dia menyatakan, akan mengecek seluruh absensi untuk PNS Surabaya pada 3 Juli.

Eri menegaskan, tidak akan mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai yang tidak masuk kantor tanpa alasan jelas.

Tak cek e sesuk (dicek besok). Sebenarnya kalau bolos sanksinya jelas, TPP (tambahan penghasilan pegawai) tidak ada. Hilang TPP-nya,” kata Wali Kota Surabaya Eri.

Orang nomor satu di Surabaya itu meminta agar para PNS Surabaya bisa memahami aturan dan kondisi. Jika Idul Fitri ada aturan dari presiden yang menyampaikan diperpanjang. Lain halnya dengan Idul Adha.

”Tidak ada perpanjangan, karena sebenarnya bukan cuti panjang, mendadak. Jadi tidak ada perpanjang,” imbuh Eri.

”Senin besok (3/7), teman-teman harus masuk. Tidak boleh ada cuti tambahan. PNS memiliki jatah cuti 12 hari dalam satu tahun, tidak mungkin diambil sekarang sudah habis, rugi nanti,” papar Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore